Sertijab, Syafriandi Resmi Nahkodai DKP Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas Kelautan dan dan Perikanan Provinsi Bengkulu resmi dijabat Syafriandi usai dilantik pada Senin, 29 Agustus 2022 menggantikan Sri Hartati yang memasuki usia pensiun. Serah terima jabatan digelar di Aula DKP Provinsi Bengkulu, Kamis, (01/09).


Kepala Dinas DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi dalam sambutanya menyampaikan, ucapan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari seluruh pejabat dan staf karyawan yang hadir. Ia mengatakan, tanggungjawab yang diberikan pimpinan adalah kepercayaan sekaligus amanah untuk melanjutkan tugas-tugas pejabat sebelumnya.

“Saya diberi amanah bapak gubernur untuk membuat terobosan-terobosan baru di sektor keluatan dan perikanan dan tentunya tidak  mungkin terwujud tanpa dukungan seluruh karyawan dan staf yang ada di sini. Untuk itu saya sangat berharap dapat diterima dan didukung agar saya mampu menjalankan amanh ini” kata Syafraiandi. 

Kedepan kata Syafriandi, program kerja yang teelah berjalan akan terus berlanjut dengan cara dilakukan modifikasi, inovasi, upgrade dan harus lebih baik lagi. Ia juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi danpengabdian Ibu Sri Hartati selama di DKP. 

“Insyallah kami siap melanjutkan apa yang sudah digagas dan dikerjakan Ibu Sri di DKP. Kami menyakini program kerja yang baik adalah program yang berkesinambungan terukur tanpa mengedepankan ego sektoral masing-masing pejabat” kata dia. 

Sementara mantan, Kadis DKP Provinsi Bengkulu Sri turut memberikan dukungan kepada kepala dinas yang baru. Ia menyebut, tantangan DKP di masa depan akan lebih banyak karena sejalan dengan kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi. 

“Terima kasih kepada seluruh satf dan karyawan yang telah memberikan dukungan selama ini. Selamat bertugas untuk pak kadis yang baru, semoga sukses menjadikan DKP lebih baik lagi” kata Sri. 

Serijab turut dihadiri seluruh pejabat di lingkungan DKP Provinsi bengkulu. Sertijab ditandatai dengan panandatangan memori serah terima jabatan antara Syafriandi dengan Sri Hartati. [***]