Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) melaksanakan kegiatan penyerahan surat keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK serta pengangkatan pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah setempat.
- Dua CPNS Lulusan STTD Terima SK Pengangkatan
- Buat Banyak Opsi
- PDAM Ada Direktur Baru, Bupati Harap Bisa Menghasilkan PAD
Baca Juga
Kegiatan yang berlangsung di Halaman kantor BKPSDM Benteng, Kamis (31/3) tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Benteng nomor 800-101 tahun 2022 tentang pengangkatan CPNS daerah lulusan politeknik transportasi darat Indonesia dan keputusan Bupati Bengkulu Tengah nomor 800-063 tahun 2022 tentang pengangkatan PPPK dengan perjanjian kerja guru.
"Hari ini dilaksanakan pengangkatan 27 orang PPPK formasi guru, 7 orang PNS sebagai pejabat fungsional serta 1 orang CPNS lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia," jelas Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi.
Kemudian, Lipi sapaan akrabnya berharap kepada seluruh PPPK, CPNS dan pejabat fungsional yang menerima SK itu untuk dapat menjadi pegawai panutan di lingkungan kerja dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Kuasai bidang serta tugas pokok masing-masing sesuai dengan tupoksi dan berikan contoh yang baik untuk masyarakat. pungkasnya.
- Ini Syaratnya Jika Ada Pejabat Pemkab Lebong Ingin Ikut PIM III
- Posko Penyekatan Mulai Didirikan, Petugas Siaga 24 Jam
- Ketua DPRD Ajak Masyarakat Lebong Tunaikan Zakat Fitrah