Separuh Lebih Anggaran Covid-19 RL Dari Pemangkasan Dinas PUPR

RMOLBengkulu. Separuh lebih anggaran Covid-19 yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong senilai Rp 104 miliar diketahui berasal dari pemangkasan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong.


RMOLBengkulu. Separuh lebih anggaran Covid-19 yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong senilai Rp 104 miliar diketahui berasal dari pemangkasan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong.

Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Yusran Fauzi mengatakan, dari total anggaran kegiatan sebesar Rp 127 miliar yang bersumber dari APBD yang tersisa hanya sebesar Rp 40 miliar, dimana anggaran sebesar Rp 87 miliar dipangkas untuk anggaran Covid-19.

"Dalam APBD 2020 PU dianggarkan sebesar Rp 127 miliar, setelah dilakuka  pemotongan untuk anggaran Covid-19, anggaran kegiatan yang tersisa sebesar Rp. 40 miliar," kata Yusran saat memenuhi panggilan tim Pansus Covid-19 DPRD Rejang Lebong, Senin (8/6).

Hanya saja dirinya tidak dapat menyebutkan kegiatan mana saja yang dilakukan pergeseran karena anggarannya di pangkas, dimana menurutnya setelah dilakukan pemangkasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pihaknya belum menerima rincian kegiatan yang bakal digeser.

"Dari awal pembahasan ditingkat TAPD sampai hari ini juga saya belum terima secara final kira-kira nanti kegiatan mana yang batal dilaksanakan dari kegiatan-kegiatan yang sudah di anggarakan di APBD kita," bebernya.

Terkaitsumber anggaran untuk kegiatan yang sudah dilakukan pemangkasan sendiri, disebutkan dia bersumber dari empat sumber anggaran, meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 40 miliar, kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdasarkan keterangan Dinas


Pengelola Keuangan Daerah kepada pihaknya sebesar Rp 25 miliar.

Selanjutnya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 19 miliar digeser ke Dinas Kesehatan, serta Dana Alokasi Umum (DAU) di potong sebesar 35 persen.

Sementara itu, terkait dana Covid-19 yang dikelola Dinas PUPR sendiri, disebutkan dia sebesar Rp 20 miliar, dana itu sendiri dialokasikan untuk beberapa kegiatan termasuk pembangunan fisik, kegiatan yang dilaksanakan dari dana Covid-19 sudah hampir 100 persen.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yakni untuk penyelesaian bangunan rumah sakit PMI, kemudian penyiapan pemakaman di Desa Lubuk Ubar berupa pembangunan rumah jaga dan jalan, selanjutnya pembangunan di RSUD Curup di Jalur Dua berupa pembangunan ruang isolasi, rumah para medis, sumur bor, drainase dan jalan lingkungan.

Sementara itu, Koordinator tim Pansus Covid-19 yang juga Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen mengatakan, pihaknya ingin melihat secara terperinci kegiatan mana saja yang dilakukan pergeseran, mengingat pokok pikiran (Pokir) DPRD ada di Dinas PUPR, untuk itu tim Pansus akan kembali memanggil Dinas PUPR.

"Nantinya akan kami panggil kembali jika data data kegiatan yang dilakukan pergeseran sudah siap," bebernya.

Disisi lain, Wakil Koordintor II tim Pansus, Edy Irawan juga menyampaikan, pihaknya juga meminta kontrak kerja dengan pihak rekanan, mengingat dari kontrak tersebut akan diketahui secara detil dana yang diserap dalam kegiatan. [ogi]