Sepanjang Tahun 2019 Ada 973 ODGJ Di Bengkulu

RMOLBengkulu. Sepanjang tahun 2019, Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu telah menangani 973 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Bengkulu.


RMOLBengkulu. Sepanjang tahun 2019, Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu telah menangani 973 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Bengkulu.

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, dr Syafriadi menyebutkan, bahwa pasien yang paling banyak ditangani adalah pasien yang berasal dari Kota Bengkulu dan ODGJ merupakan salah satu penyakit yang membutuhkan waktu yang lama untuk penyembuhan.

"Gangguan jiwa merupakan salah satu penyakit, yang membutuhkan waktu yang lama untuk proses penyembuhannya. Gangguan jiwa ini juga termasuk dalam penyakit kronis. Jadi kalau untuk penyembuhannya memerlukan waktu yang panjang," ujar dr Syafriadi, Senin (10/2) kepada RMOLBengkulu.

Ia juga menjelaskan, bahwa mereka yang masuk dalam kategori ODGJ ini biasanya mendapatkan perawatan khusus seperti rawat inap yang memerlukan waktu hingga 2 sampai 3 minggu setelah itu baru bisa dipulangkan.

Kemudian, bagi yang rawat jalan juga akan mendapatkan penanganan seperti poli psikotik dan pemeriksaan oleh dokter kemudian di beri obat

"Kalau memang pasien itu masih layak rawat jalan, maka akan dibekali obat selama 1 bulan. Apabila pasien saat di rumah merasa gelisah dan berpotensi dapat mencelakakan dirinya maupun keluarga, bahkan berpotensi untuk mencelakakan masyarakat. Maka dibawa kembali untuk dilakukan rawat inap," sambungnya.

Banyak faktor yang menyebabkan ODGJ itu terjadi, salah satunya faktor kelemahannya adalah tidak bisa menahan suatu gejolak, atau kurangnya pendekatan diri kepada sang pencipta, faktor pendidikan, faktor keluarga dan lainnya.

"Sikap religius itu memang dapat memberikan ketenangan hati. Kalau hati tenang maka akan terhindar dari gangguan jiwa. Menjaga keutuhan keluarga juga penting, karena kalau keluarga damai dan bahagia terhindar dari stress," ujarnya.

Sementara itu, untuk pasien pelayanan medik bisa mencapai 120  pasien per bulan dan untuk pasien rawat jalan bisa mencapai 50 sampai 70 pasien perbulannya

"Untuk penderita ODGJ itu pada umumnya ada pada usia produktif," tutup dr Syafriadi. [tmc]