Menindaklanjuti audiensi Perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Bengkulu dan Perwakilan Tenaga Harian Lepas Penyuluh Perkebunan (THL-PP) di Balai Raya Semarak pada hari Senin lalu (11/09).
- Warga Miskin Bakal Sulit Mendapat Bantuan Hukum
- Kapolri, Panglima TNI Dan Para Menteri Rapat Tertutup Di Mabes Polri
- Ini Isi Surat Gubernur Bengkulu Untuk Seluruh Kepala Daerah Terkait Inmendagri Terbaru
Baca Juga
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hari ini langsung melakukan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah dan Kepala BKD Kabupaten.
Di antaranya, Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Seluma dan juga Kaur via zoom terkait dengan pendataan secara menyeluruh tenaga honorer, tenaga kontrak, Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga Tenaga Penyuluh Perkebunan.
Gubernur Rohidin memastikan bahwa data tenaga honorer, khususnya THL Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dan THL Penyuluh Perkebunan akan segera dilakukan pengimputan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
Di mana ada Tenaga Penyuluh yang didata oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, ada juga yang didata oleh Pemerintah Provinsi, mengingat batas akhir input pendataan adalah tanggal 16 September yang artinya tinggal 3 hari lagi.
"Kita pastikan semua penyuluh perkebunan dalam dua - tiga hari ini data meraka sudah masuk dalam database honorer di Provinsi Bengkulu," jelas Gubernur Rohidin, Selasa (13/9).
Gubernur Rohidin menegaskan bahwa selama masih memenuhi syarat maka tenaga honorer harus didata untuk masuk ke dalam database. Ia juga menambahkan bahwa saat ini masih pada tahap melakukan pendataan tenaga honorer, dengan standar kriteria yang sudah disampaikan sebagaimana surat edaran, yang tahap selanjutnya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
"Kita masukkan saja dulu semua THL dan sejenisnya yang memenuhi syarat dan jangan kita mengambil kebijakan pemberhentian, karena kita menunggu kebijakan nasional yang kita Gubernur, Bupati/Walikota masih menunggu kebijakannya, maka jangan sampai ada yang tidak terdata padahal dia berhak," tegas Gubernur Rohidin.
- Chairul Tanjung: Persiapkan Rakernas SMSI Dengan Cermat
- KPU Susun Anggaran Rp 86 T Untuk Pemilu 2024, Mendagri Minta Tinjau Ulang
- Serap Aspirasi, Kanwil Kemenkuham Bengkulu Terima Kunjungan Kerja DPD RI