KPU Susun Anggaran Rp 86 T Untuk Pemilu 2024, Mendagri Minta Tinjau Ulang

Tito Karnavian/Net
Tito Karnavian/Net

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meninjau ulang usulan anggaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang angkanya mencapai Rp 86 triliun.


Tito menilai anggaran tersebut terlalu besar mengingat saat ini Indonesia masih membutuhkan banyak biaya untuk penanganan pandemi Covid-19.

Diakui manatan Kapolri ini, dari aspek kesehatan, kasus Covid-19 sudah terlihat mulai melandai. Namun, anggaran yang dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi diperkirakan masih sangat besar.

"Ini yang mungkin berbeda Pemilu tahun sebelumnya. Sehingga pertimbangan efisiensi dalam penganggaran pemilu betul-betul kita pertimbangkan," kata Tito saat rapat kerja di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).

Tito mengungkapkan, dirinya telah mencermati anggaran Pemilu 2014, 2019, hingga 2024. Pemilu 2014, total anggaran kurang lebih Rp 16,186 triliun, Pemilu 2019 berjumlah Rp 27,479 triliun dan penyelenggara Pemilu mengajukan anggaran mencapai Rp 86 triliun untuk Pemilu serentak tahun 2024.

"Jujur saja kami perlu melakukan exercise dan betul-betul melihat detil satu persatu angka tersebut karena lompatannya terlalu tinggi dari Rp 16 Triliun ke Rp 27 triliun, ke Rp 86 triliun di saat kita sedang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan ekonomi nasional," ujarnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

"Apalagi tahapannya kalau di 2022 dimulai, ini harus kita pertimbangkan betul," pungkasnya.

Sebelumnya KPU RI telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut terbagi pada pembiayaan tahapan setiap tahunnya.

Rinciannya anggaran tahun 2021 sebesar Rp 8,4 triliun; tahun 2022 sebesar Rp 13,2 triliun; tahun 2023 sebesar Rp 24,9 triliun; tahun 2024 sebesar Rp 36,5 triliun, dan terakhir tahun 2025 sebesar Rp 3 triliun.