Sembilan Ekor Ternak Liar Terjaring Razia

Dibantu anggota Polsek Pino dan Koramil saat penertiban ternak liar/RMOLBengkulu
Dibantu anggota Polsek Pino dan Koramil saat penertiban ternak liar/RMOLBengkulu

Pemerintah Kecamatan Pino berserta Satpol-PP Bengkulu Selatan (BS) kembali melakukan penertiban ternak liar. Kali ini sembilan ekor Sapi serta 2 ekor Kambing yang sedang berkeliaran berhasil diamankan.


Adapun kegiatan tersebut merupakan upaya Pemkab BS menertibkan ternak liar yang saat ini terlihat masih banyak dilepas liarkan pemiliknya.

"Jadi razia ini merupakan lanjutan, tadi 9 ekor Sapi dan 2 Kambing berhasil diamankan. Untuk itu saya berharap hal ini dijadikan sebagai peringatan agar peternak tidak melepas liarkan ternak mereka lagi," tutur Camat Pino Hendri Farizal usai ikut terjun dalam penertiban tersebut, Selasa (31/5).

Selain penegakan Perda ternak liar, penertiban tersebut juga sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan Perdes yang telah ditetapkan dan disepakati seluruh kepala desa (Kades) di Kecamatan Pino BS. Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat yang memiliki ternak untuk dikandangkan.

"Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah demi kebaikan bersama, sebab jika tidak diliarkan, tidak akan berimbas terhadap yang lain dan para petani," ujar Handri.

Disampaikan Hendri, jika ternak dikandangkan terdapat tiga poin yang akan diprioritaskan pihaknya. Seperti, asuransi Sapi jika suatu saat mati akan diklaim oleh asuransi tersebut, pemberian obat serta kawin suntik agar ternak yang dikandangkan cepat berkembang biak.

Di sisi lain, pihaknya akan terus menggelar razia ternak tersebut hingga sampai ke pelosok desa. Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat yang memiliki ternak dapat menaati Perda yang ada.

"Janji saya sebagai camat akan selalu siap membantu peternak, saya akan langsung bekerjasama dengan dinas pertanian dan peternakan BS jika ternak dikandangkan, yakinlah dengan dikandangkan ternak kita akan lebih baik dan sehat," tutup Hendri.

Tampak camat berserta petugas usai menggelar razia