Seluruh OPD Diminta Kooperatif Soal Hutang

RMOLBengkulu. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami tunda bayar tahun 2018 lalu kooperatif.


RMOLBengkulu. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami tunda bayar tahun 2018 lalu kooperatif.

Seperti yang disampaikan, Kabid Bidang Akutansi dan Data Keuangan BKD Lebong, Desi Novita, tahun 2018 kemarin tunda bayar didominasi pekerjaan fisik.

"Kita juga dalam waktu dekat akan menyurati OPD, untuk menyerahkan dokumen hutang sekaligus bukti fisik pekerjaan telah tuntas," kata Desi, dibincangi RMOLBengkulu, Rabu (9/1) siang.

Menurutnya ada bebeberapa persyaratan yang harus dilakukan, diantaranya surat pengakuan hutang dari pengguna anggaran, rekapitulasi program dan kegiatan yang menjadi kewajiban.

Kemudian, beberapa dokumen pendukung lainnya seperti surat permohonan pembayaran dari pihak ketiga, surat rekomendasi pembayaran dari pengguna anggaran, kontrak, berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan, berita acara penyelesaian pekerjaan yang sudah di leges bagian pembangunan, dan surat pernyataan dari pihak ketiga.

"Itu sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 55 tahun 2018 tentang Sistem, Prosedur Pengelolaan dan Penatausahaan Hutang Jangka Pendek Bagi Pekerjaan Fisik Yang Telah Selesai Akhir Tahun," tambah dia.

Ia mengimbau, persyataran itu diterima pihaknya selambat - lambatnya tanggal 31 Januari 2018 mendatang. "Angkanya belum final. Karena daftar hutang ini nanti akan dimasukkan ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 sekaligus masuk dalam neraca hutang jangka pendek Pemkab Lebong," demikian Desi. [ogi]