6.524 Warga Benteng Bakal Tidak Miliki Hak Pilih 2019

RMOLBengkulu. Sedikitnya ada 6.524 warga di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan kehilangan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang. Bahkan tidak akan mendapatkan pelayanan publik. Pasalnya ribuan warga tersebut belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebab dari sebanyak 84.992 masyarakat wajib e-KTP baru sebanyak 78.720 yang sudah melakukan perekaman.


RMOLBengkulu. Sedikitnya ada 6.524 warga di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan kehilangan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang. Bahkan tidak akan mendapatkan pelayanan publik. Pasalnya ribuan warga tersebut belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebab dari sebanyak 84.992 masyarakat wajib e-KTP baru sebanyak 78.720 yang sudah melakukan perekaman.

Sekretaris Dukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi,mengatakan bahwa saat ini  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan perekaman warga yang sudah usia 17 tahun atau sudah menikah tapi belum rekaman e-KTP.

Proses perekaman dilakukan dengan jemput bola ke sekolah-sekolah terutama untuk pemilih pemula pemilu 2019 mendatang. Selain itu yang belum merekam tidak bisa mendapatkan pelayanan publik. Seperti membuat SIM, mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah serta mendapatkan pelayanan di pemerintahan lainnya. Bahkan untuk mendapatkan BPJS dan menabung ikut tidak bisa dilayani.


"Kami imbau kepada warga masyarakat dalam wilayah kabupaten Bengkulu Tengah yang telah masuk usia wajib KTP agar segera mendatangi dinas dukcapil kabupaten Bengkulu Tengah untuk melakukan perekaman data KTP elektronik." kata Adnan kepada RMOLBengkulu, Senin (25/06).

Demi mempercepat perekaman, kata Adnan, pihaknya juga melakukan perekaman sekolah-sekolah. "Untuk menyelesaikan proses perekaman yang baru masuk usia 17 tahun kami melaksanakan perekaman ke sekolah sekolah," ujar Adnan

Lebih Lanjut, Adnan juga mengungkapkan, tidak ada hambatan dalam perekaman. "Alhamdulillah kalau hambatan dalam perekaman tidak ada ,Cuma terkadang proses jadinya KTP elektronik yang kadang-kadang ada kendala dengan jaringan," lanjutnya [ogi/ypb]