Seleksi PPPK Terancam Batal, Dewan Minta BKPP Klarifikasi

Waka I DPRD Kota/Marliadi
Waka I DPRD Kota/Marliadi

Mimpi para guru Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tenaga kependidikan di Kota Bengkulu nampaknya kembali harus tertunda. Pemerintah pusat sendiri telah mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 pada 30 Juni lalu. Namun hingga kini situs sscasn.bkn.go.id untuk Pemkot Bengkulu masih belum bisa diakses.


Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota sendiri belum menyampaikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Hal ini membuat masyarakat khususnya tenaga guru dan calon peserta seleksi merasa kecewa.

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi pun menyayangkan hal tersebut. Ia pun menegaskan jika legislatif belum menerima laporan ataupun koordinasi dari BKPP terkait kendala dalam proses perekrutan tenaga PPPK di Kota Bengkulu.

"Tentu ini sangat disayangkan kalau sampai batal, apalagi Pemkot sudah begitu lama tidak membuka seleksi CPNS. Sebaiknya masyarakat tidak perlu merespon terlalu cepat kalau ada kabar-kabar baik dari Pemkot, karena banyak bohongnya," kata Marliadi kepada awak media, Senin (12/07).

Lebih lanjut, Marliadi mengaku jika BKPP sejak awal mengatakana jika Pemkot mendapat kuota sebanyak 191 orang untuk PPPK tenaga guru tahun anggaran 2021. Ia menilai batalnya perekrutan ini akibat kurangnya perencanaan dari dinas terkait dalam hal ini BKPP Kota Bengkulu. 

"BKPP harus menyampaikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat agar tidak ada yang dirugikan. Kemarin disampaikan sendiri oleh BKPP akan ada perekrutan PPPK guru 191 formasi, namun kan sampai saat ini tidak terealisasi," tutupnya.

Terlebih, batalnya perekrutan PPPK diduga dikarenakan penggajian PPPK yang lolos nantinya dibebankan kepada APBD kota yang masih kesulitan terdampak Covid. [ogi]