RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi kamu yang gagal jadi aparatur Sipil Negara (ASN) pada proses seleksi CPNS tahun 2018 lalu. Pasalnya, dalam waktu dekat akan ada proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemkab Lebong.
- Sopir Ngantuk, Di Kedurang Mobil Tabrak Tiang Listrik
- Polisi Geledah Kendaraan Curup-Lubuklinggau
- BKD Akan Serahkan SPPT Dan DHKP Ke Seluruh Camat
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi kamu yang gagal jadi aparatur Sipil Negara (ASN) pada proses seleksi CPNS tahun 2018 lalu. Pasalnya, dalam waktu dekat akan ada proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemkab Lebong.
Menariknya, status P3K akan memiliki kedudukan serta hak yang hampir sama dengan ASN. Untuk mekanisme seleksinya tidak akan jauh berbeda, yaitu menggunakan sistem (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
"Untuk hak dan perlakuan P3K hampir sama dengan ASN. Misalnya ada kenaikan pangkat dan sebagainya," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Guntur didampingi Kabid Mutasi dan Pengadaan, A Ropik, Kamis (31/1) siang.
Selain itu, lanjutnya, secara detailnya pihaknya akan mengikuti rakor terlebih dahulu di BKN Regional Palembang pada tanggal 7 Februari 2019 mendatang. "Perkiraan kita bulan Februari sudah seleksi," sambung Guntur.
Guntur menambahkan, secara umum Lebong masih kekurangan 2.400 ASN. Tidak menutup kemungkinan, alokasi P3K akan menyesuaikan dengan kebutuhan tersebut. "Prioritas kita tenaga kesehatan dan pendidikan. Tapi, finalnya nanti setelah rakor," demikian Guntur. [ogi]
- 4 Juni Pukul 11.30 WIB Terakhir Pendaftaran Seleksi JPT Bengkulu Utara
- Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Wajib Ikut Apel Gabungan
- 2 Nelayan Bengkulu Diduga Tenggelam