RMOLBengkulu. Polri mencatat ada 35.945 kendaraan bermotor masyarakat yang dipaksa putar balik lantaran nekat melakukan mudik di tengah pandemik Covid-19.
- Promo Menarik Hotel Santika Di Bulan Juli
- DAK Pendidikan Lebong Naik Rp 9,5 Miliar
- Para Ahli Hukum Pidana dan Perlindungan Masyarakat FH Unib Beri Edukasi Soal Bullying
Baca Juga
RMOLBengkulu. Polri mencatat ada 35.945 kendaraan bermotor masyarakat yang dipaksa putar balik lantaran nekat melakukan mudik di tengah pandemik Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengeluarkan peraturan pelarangan mudik kepada warga selama terjadinya pandemik Covid-19. Tujuannya, agar memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Jumlah total kendaraan bermotor yang diputarbalik selama 15 hari pelaksanaan operasi ketupat sebanyak 35.945," jelas Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (9/5).
Jumlah kendaraan yang diputarbalikan pada hari ini, Sabtu (9/5), bertambah 1.875 kendaraan dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Rinciannya Polda Metro Jaya 778 kendaraan, Polda Jawa Barat 365, Polda Jawa Tengah 185, Polda Jawa Timur 323, Polda DIY 15, Polda Banten 166, Polda Lampung 43.
Sisi lain, dalam 15 hari pelaksanaan Ops Ketupat, polisi juga menangani jumlah kejadian kecelakaan sebanyak 41 kasus.
Dari jumlah itu, sebanyak delapan orang dinyatakan meninggal dunia.
"Korban luka berat lima orang, luka ringan 76 orang dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp 65 juta," ujar eks Karo Penmas Divisi Humas Polri itu dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL.
Sedangkan, dari segi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polri mencatat ada 574 kasus dengan 20 kejadian. [tmc]
- Lebaran, Kebutuhan BBM 30 SPBU Bengkulu Meningkat
- Senin Depan Sekolah Mulai Libur Lebaran
- Ya Allah... Utang Lagi