RMOLBengkulu. Kasus pencabulan yang menimpa balita asal Bengkulu Tengah (Benteng) yakni DA (3) menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3APKB) Provinsi Bengkulu. Senin (6/1).
- Rupiah Terus Melemah, Presiden Jokowi Harus Dengar Saran Rizal Ramli
- Polda Jabar Nyatakan Harga Bahan Pokok Masih Stabil Di Hari Pertama Puasa
- Fokal IMM Bengkulu Minta Polisi Bebaskan Andi Mahfuri
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kasus pencabulan yang menimpa balita asal Bengkulu Tengah (Benteng) yakni DA (3) menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3APKB) Provinsi Bengkulu. Senin (6/1).
Disampaikan oleh Kepala Dinas P3APKB Provinsi Bengkulu yakni Foritha Ramadhani Wati bahwa kejadian ini cukup menyita perhatian dari pihaknya karena terduga pelaku masih berstatus di bawah umur.
"Kita cukup perihatin dengan kasus yang terjadi di Benteng, saya juga sudah melayat kerumah duka dan saya menyimpulkan bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya kasus ini," kata Foritha Ramadhani, Senin (6/1) kepada RMOLBengkulu.
Selain itu, Foritha juga menyebutkan beberapa faktor utamanya yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi oleh anak dibawah umur dengan korbannya adalah seorang balita.
" Pertama faktor ekonomi, kemudian kurangnya kasih sayang dari orang tua serta kurangnya pengawasan dalam menitipkan anak," sambungnya.
Dijelaskan Foritha bahwa kemisikinan atau faktor ekonomi ini terjadi karena ibunya ini telah menjadi tulang punggung sejak di tinggalkan oleh suaminya. Sehingga 1 dari ke 3 anaknya harus dititipkan oleh AR (15) yang masih ada hubungan keluarga namun bukan paman kandung.
" Setelah saya diskusi, ternyata di sana belum adanya sosialisasi yang dilakukan oleh aparatur desa atau tokoh masyarakat terkait pola asuh tumbuh kembang anak yang kemudian tata etika baik keagamaan maupun keimanan," tambahnya.
Lalu, kecanggihan dan perkembangan zaman di bidang IT juga sangat berpengaruhi dalam kasus ini.
"Salah satu penyebabnya juga karena kemajuan IT , sehingga anak ini perlu didampingi, karena keseringan membuka film porno," tutupnya.
Terkait ini hal itu, pelaku yang notabe nya masih anak-anak akan menjadi perhatian bagi Dinas P3PKB Provinsi Bengkulu termasuk PPPA Polda proses anak ini harus bisa membantu dan terus dilakukan pendampingan. [ogi]
- Dolar Nyaris Tembus 15 Ribu, HIPMI: Industri Nasional Bisa Kolaps
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dampingi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemkab RL
- Tanggal 9-20 Juni Samsat Tidak Melayani Pembayaran Pajak