Diciduk Saat OTT Kini Dirwan Dan Istri Jadi Tahanan KPK

RMOLBengkulu.Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud resmi menghuni rumah tahanan Salemba cabang KPK.


RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud resmi menghuni rumah tahanan Salemba cabang KPK.

"Demi kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap Dirwan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/5).

Selain Dirwan, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya. yakni istri Dirwan, Hendrati, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati dan Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

"Dirwan dan Juhari di rutan cabang KPK," ujar Febri.

Keempatnya resmi menjadi tersangka pengadaan pekerjaan insfrastruktur tahun anggaran 2018 setelah pemeriksaan 1x24 jam pasca operasi tangkat tangan (OTT) pada 15 Mei 2018.

Dalam kasus ini pihak KPK telah mengamankan tiga barang bukti yaitu berupa uang sebesar Rp85 juta, bukti transfer uang sebesar Rp15 juta dan dokumen terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan skema penunjukan langsung.

Sebagai pihak yang menerima Dirwan, Hendrati dan Nursilawati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Juhari sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]