Sejumlah Tahapan Pilkada Ditunda, Bawaslu Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan

RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, terus mempersiapkan dan mengawasi pelanggaran pemilu 2020 mendatang.


RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, terus mempersiapkan dan mengawasi pelanggaran pemilu 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, mengatakan, meski saat ini semua orang tengah fokus menghadapi Covid 19, tapi kerja-kerja pelayanan publik di pengawas pemilu di daerah itu tak boleh berhenti.

Menurutnya, jika ada pihak-pihak tertentu yang melakukan dugaan pelanggaran pilkada 2020 tetap akan ditangani.

"Termasuk jika ada laporan dugaan pelanggaran pilkada 2020, pengawas pemilu juga akan tetap menerimanya," ujarnya, kemarin (24/3).

Ia menerangkan, meski terdapat beberapa tahapan Pilkada 2020 yang tertunda akibat pandemi Covid-19, Bawaslu Lebong menyebutkan ada beberapa hal yang bisa dilakukan jajaran pengawas pemilu di daerah itu.

"Jam diberlakukan piket secara bergantian. Jadi, kalau ada laporan masuk tetap kita tindaklanjuti," katanya.

Pengawas pemilu di Lebong tetap terus menerus saling melakukan koordinasi baik secara internal maupun dengan stakeholder lain.

Pengawas pemilu di Lebong tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Tapi tetap, untuk pengawasan tahapan Pilkada ditunda. Setelah ada kebijakan dari pusat," tuturnya. [tmc]