Rektor Turun Tangan, Pembekuan BEM Fakultas Hukum Dicabut

Aksi unjuk rasa BEM se-Universitas Bengkulu/RMOLBengkulu
Aksi unjuk rasa BEM se-Universitas Bengkulu/RMOLBengkulu

Setelah melalui proses audiensi yang cukup alot aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Bengkulu menemui titik terang.


Pembekuan kepengurusan BEM Fakultas Hukum resmi dicabut pasca Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi turun tangan dalam penyelesaian polemik pembekuan kepengurusan BEM FH UNIB. 

Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi mengatakan bahwa polemik pembekuan kepengursan BEM FH yang dilakukan oleh pihak Dekan Fakultas Hukum sudah terselesaikan.

Hal itu diungkapkan Ridwan Nurazi usai menghadiri audiensi bersama pihak Dekan dan mahasiswa di Gedung Fakultas Hukum UNIB, Selasa sore (24/8).

“Ujungnya happy ending. Kita selesaikan secara kekeluargaan,” kata Ridwan Nurazi kepada RMOLBengkulu. 

Ridwan menilai, permasalahan ini adalah persoalan keluarga. Sehingga penyelesaian juga dapat di selesaikan secara kekeluargaan antara mahasiswa dan pihak fakultas. Meski proses penyelesaian yang ditempuh cukup panjang. 

“Ini permasalahan anak sama bapak dan yang terpenting SK pembekuaan sudah di cabut,”sambungnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu yakni Tere Ade Rempas menuturkan, dengan pencabutan surat pembekuan kepengurusan BEM FH Unib dengan nomor 3098/UN30.8/HK/2021 ini, pihak BEM FH akan kembali melanjutkan kepengurusannya dalam menjalankan keorganisasian di tingkat fakultas. 

“Dengan telah dicabutnya surat pembekuan ini, BEM FH UNIB tentu dapat menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagaimana Badan Ekskutif Mahasiswa ditingkat fakultas,” tutup Tere Ade Rempas.

Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung Fakuktas Hukum UNIB sempat terjadi kericuhan antara pihak keamanan dan mahasiswa. Hal itu di picu lantaran pemecahan kaca mobil orasi yang dilakukan oleh petugas keamanan kampus.