RMOLBengkulu.Ratusan Pegawai hingga Pimpinan Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) menggelar aksi menolak revisi UU 30/2002 tentang KPK. Dalam aksinya, mereka membentangkan poster penolakan revisi UU KPK dan mengitari seluruh Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
- Di Masa PPKM Darurat, Masyarakat Diimbau Takbiran Dan Salat Iduladha Di Rumah
- Ketika Wartawan Indonesia Disapa 'Selamat Pagi' Di Bangkok
- Resmi, PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ratusan Pegawai hingga Pimpinan Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) menggelar aksi menolak revisi UU 30/2002 tentang KPK. Dalam aksinya, mereka membentangkan poster penolakan revisi UU KPK dan mengitari seluruh Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Di sela-sela aksi, salah seorang Pegawai KPK, Henny Mustika Sari memberikan orasi atas penolakan terhadap revisi UU KPK yang dinilai melumpuhkan pemberantasan korupsi. Menurut dia, sejumlah serangan bertubi-tubi datang dari segala penjuru untuk melemahkan KPK pada setiap era kepemimpinan.
Henny berharap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menjadi sejarah kematian KPK.
"Presiden Abdurahman Wahid merancang KPK, Presiden Megawati Soekarno Putri melahirkan KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melindungi KPK. Jangan sampai sejarah mencatat KPK mati pada masa Presiden Joko Widodo," tegas Henny dalam orasinya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/9).
Lebih lanjut, Henny menyatakan KPK adalah lembaga independen dan diberikan UU khusus dalam mengaturnya. Artinya, kehadiran KPK sebagai pembeda tidak boleh disusupi dan diintervensi oleh kekuasaan.
Karenanya, jika KPK sudah diintervensi dan tak independen, KPK bakal mati.
"Untuk itu, hari ini kami lebih dari 1.000 insan KPK yang ada di Gedung bersepakat menghentikan kerja sejenak sebagai pertanda KPK telah mati dan bersama-sama berduka pada hari ini," lanjut Henny.
Karenanya, hanya satu permintaan dari seluruh pegawai KPK, yakni agar Presiden Jokowi bertindak dan memainkan perannya sebagaimana dilakukan presiden-presiden sebelumnya.
"Hentikan revisi UU KPK!," tandasnya. [ogi]
- 100 Hari Pasca Penembakan Tokoh Muhamadiyah, Polda Bengkulu Didemo Mahasiswa
- Dampak Pandemi, KPKNL Sebut Lelang Kendaraan Dinas Lebih Dominan
- Bengkulu Dari 19 Daerah Yang Ditegur Mendagri Karena Tahan Anggaran