Resmi, PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Presiden Joko Widodo/Repro
Presiden Joko Widodo/Repro

Presiden RI, Joko Widodo mengaku sudah melihat perbaikan kondisi pandemi setelah diberlakukannya PPKM Level 3 dan Level 4, yang berlangsung sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus.


"Telah memberikan perbaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit)," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarakan kanal Youtube Sekretariat Presiden, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL,  Senin (2/8).

Dari situ, Jokowi akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 dan Level 4 hingga seminggu ke depan.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapanPPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021," ucapnya.

Namun begitu, Jokowi menyatakan bahwa PPKM Level 3 dan Level 4 ini hanya diterapakn di sejumlah daerah yang masih memiliki indikator tertentu sehingga diperlukan pembatasan kegiatan masyarakat.

"(PPKM diberlakukan) di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," papar Jokowi.

"Hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan Menko dan menteri terkait," tandasnya.