Sehari Ditertibkan, Sejumlah Pedagang Kembali Berjualan

RMOLBengkulu. Ultimatum Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM KabupatenLebong kepada sejumlah pedagang basah sepertinya tak dihiraukan.


RMOLBengkulu. Ultimatum Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Lebong kepada sejumlah pedagang basah sepertinya tak dihiraukan.

Buktinya, Minggu (7/10) pagi mereka kembali berjualan di badan jalan sekitar pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Meskipun, sehari sebelumnya sempat ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP, Kepolsian, TNI, dan Perhubungan. Hal itu diungkapkan Kepala Disperindagkop-UKM Lebong, M Syahroni melalui Kabid Perdagangan, Azhar.

"Kemarin sudah kita tertibkan. Tapi tetap ngulang lagi, berarti mereka kembali mau ditertibkan," kata Azhar kepada RMOLBengkulu, Minggu (7/10).

Saat ini, kata Azhar, ada sekitar 10 pedagang basah, yang terdiri dari pedagang ikan, buah - buahan, ayam, dan sayur, masih berjualan di area itu. Padahal, mereka sebelumnya hanya diberi tenggat waktu 15 hari untuk meninggal wilayah tersebut.

"Belum kita tertibkan lagi. Tapi, sesuai jam kerja besok akan kita tertibkan lagi. Karena, area disitu harus bebas dari pedagang basah," demikian Azhar. [ogi]