RMOLBengkulu. Ultimatum Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM KabupatenLebong kepada sejumlah pedagang basah sepertinya tak dihiraukan.
- Usai Periksa 36 Sampel, BPOM Pastikan Takjil Aman Dikonsumsi
- Polisi Sunat 46 Anak Gratis Dari Keluarga Tak Mampu
- Tahun Ketiga, Wabup Tetap Pesimis Proses Lelang Proyek Di Lebong
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ultimatum Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Lebong kepada sejumlah pedagang basah sepertinya tak dihiraukan.
Buktinya, Minggu (7/10) pagi mereka kembali berjualan di badan jalan sekitar pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
"Kemarin sudah kita tertibkan. Tapi tetap ngulang lagi, berarti mereka kembali mau ditertibkan," kata Azhar kepada RMOLBengkulu, Minggu (7/10).
Saat ini, kata Azhar, ada sekitar 10 pedagang basah, yang terdiri dari pedagang ikan, buah - buahan, ayam, dan sayur, masih berjualan di area itu. Padahal, mereka sebelumnya hanya diberi tenggat waktu 15 hari untuk meninggal wilayah tersebut.
"Belum kita tertibkan lagi. Tapi, sesuai jam kerja besok akan kita tertibkan lagi. Karena, area disitu harus bebas dari pedagang basah," demikian Azhar. [ogi]
- Wabup: Diduga Proyek Rp 1,9 Miliar Sudah Dikondisikan
- Wuwun: WTP Lebong Hasil Kerja Keras Pemda Yang Didukung DPRD
- 50 Persen Tambang Galian C Di Rejang Lebong Tak Berizin