Saran Kapolri: Tunda Proses Hukum Cakada Agar Pilkada Kondusif

RMOL. Polri lebih memilih menunda proses hukum bagi calon kepada daerah (Cakada) hingga berakhirnya Pilkada. Khususnya, bagi pasangan calon (paslon) yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta pilkada.


RMOL. Polri lebih memilih menunda proses hukum bagi calon kepada daerah (Cakada) hingga berakhirnya Pilkada. Khususnya, bagi pasangan calon (paslon) yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta pilkada.

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan hal tersebut merupakan saran dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna menghindari gejolak di tengah berlangsungnya pesta demokrasi.

"Artinya kita berharap Pilkada bisa berlangsung dulu. Kalau memang dia nanti ada kasus silakan diproses. Itu penekanan Kapolri," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/3). dikutip Kantor Berita Pemilu KBPRI.

Kebijakan tersebut, membuat Polri tampil beda dengan institusi penegak hukum lainnya. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung terkait proses hukum paslon yang telah ditetapkan oleh KPU.

Menurut Setyo, meskipun berbeda pendapat dengan institusi lainnya, konsep ini dimaksudkan untuk membuat situasi berjalan kondusif.

"Kami kan menyarankan. Karena kita lebih memilih situasi yang lebih kondusif lah lebih tenang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri menjelaskan alasan Polri menunda proses hukum bagi Cakada sampai pelaksanaan Pilkada selesai lantaran biaya mencalonkan diri mahal.

"Demokrasi yang dengan Pilkada langsung ini salah satu dampaknya itu adanya kebutuhan-kebutuhan biaya tinggi untuk berdemokrasi untuk dipilih," kata Tito Selasa (6/3) lalu.

Salah satu upaya untuk mengurangi dampak negatif tersebut, kata Tito, Polri telah bersepakat untuk menunda proses hukum kepada mereka yang telah ditetapkan sebagai Cakada.

Selain biaya tinggi, Tito juga menghormati pasangan calon terutama bagi parpol pendukung dan simpatisannya.

"Karena kalau seandainya diproses hukum, nanti Polri dianggap bermain politik dan lain-lain, kecuali OTT," ujarnya. [ogi]