RMOLBengkulu. Akan ada tujuh partai politik yang menyerahkan nama-nama bakal calon anggota DPR ke KPU, Senin (16/7) besok.
- BEM Di Bengkulu Dukung BEM UI Terkait Julukan “The King of Lip Service”
- Presiden Tanggapi Meme "The King of Lip Service"
- Wacana Jokowi 3 Periode Inkonstitusional
Baca Juga
RMOLBengkulu. Akan ada tujuh partai politik yang menyerahkan nama-nama bakal calon anggota DPR ke KPU, Senin (16/7) besok.
Tujuh partai yang dimaksud adalah Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Berkarya, Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Demikian disampaikan oleh Humas KPU RI kepada wartawan melalui pesan elektronik, Minggu (15/7).
Mereka akan datang di waktu yang berbeda. Partai besutan Surya Paloh diperkirakan akan datang pada pukul 13.00 WIB, PSI dan PKB pukul 14.00 WIB dan Berkarya pada pukul 15.00 WIB.
Sementara untuk Partai Golkar, Perindo, dan PKPI belum diketahui akan hadir pada pukul berapa.
Adapun jadwal tahapan pendaftaran sampai penetapan caleg untuk Pileg 2019 adalah pengajuan daftar calon yang sedianya dilakukan pada 4-17 Juli ini. Lalu dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon pada 5-18 Juli.
Selanjutnya penyampaian hasil verifikasi kepengkapan administrasi akan disampaikan pada 19-21 Juli. Sementara perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD akan dilakukan pada 22-31 Juli.
KPU juga akan memverifilasi perbaikan daftar dan syarat calon pada 1-7 Agustus, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD akan dilaksanakan pada 8-12 Agustus dan akan diumumkan pada 12-13 Agustus. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Posko Perbatasan Bakal Dilanjutkan, Satu ASN Wajib Bina 10 KK
- Tahun Baru Islam Tetap 1 Muharram, Liburnya Digeser 11 Agustus
- Gibran Bantah Data Luhut Soal Kematian Akibat Covid-19 Di Solo