RMOLBengkulu.Cawapres Sandiaga Uno menyebutkan, pelaksanaan Pemilu tidak berjalan baik dan jurdil. itu diungkapkan usai tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi secara resmi mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/5).
- Terkait Temuan, Inspektorat: Dalam Proses Penyelesaian
- Terminal Kampung Rambutan Dipastikan Siap Layani Arus Mudik
- Box Container Tak Diperlukan Lagi, KPU Gunakan Sipol untuk Pendaftaran Peserta Pemilu 2024
Baca Juga
RMOLBengkulu. Cawapres Sandiaga Uno menyebutkan, pelaksanaan Pemilu tidak berjalan baik dan jurdil. itu diungkapkan usai tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi secara resmi mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/5).
"Hari ini kami, Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan dari masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan pemilu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5) malam.
Sandi menambahkan, pelaksanaan pesta demokrasi yang baru saja dilalui tidak berjalan sebagai mana mestinya. Hal itu tercermin dari banyaknya laporan terkait ketidakadilan baik sebelum, sesudah maupun setelah hari pencoblosan 17 April.
"Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita sudah berjalan baik, jujur dan adil. Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksaan pemilu kemarin," jelasnya.
Pasangan Capres Prabowo Subianto itu menegaskan, sikap rakyat Indonesia sangat jelas yaitu ingin berkontribusi dalam menentukan nasib bangsa dan negara.
"Rakyat sangat bersemangat karena ingin memperbaiki kesejahteraan mereka sehari-hari yang sampai sekarang dirasakan semakin sulit," tegasnya dilansir RMOL.id.
Oleh karenanya, ia berharap proses demokrasi yang kini masuk tahap sengketa Pemilu dapat mewujudkan kehendak rakyat yang menginginkan perubahan tersebut.
Sebelumnya, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan Hashim Djojohadikusumo secara resmi mengajukan gugatan ke MK. Dalam tim tersebut juga terdapat sekitar 8 lawyer yang unsur lainnya. [tmc]
- Breaking News: 1 Ramadan 1444 H Jatuh Kamis 23 Maret
- Gempa Bumi Sudah Ratusan Kali Goyang Bengkulu Sepanjang 2023, Terbesar di BS
- Banyak Temui Konflik, Mendagri Minta Kepala Daerah Dan Wakil Bisa Rukun