RMOLBengkulu. Sebanyak Rp 7,3 Miliar Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama sebesar 20 persen bagi 93 desa di Kabupaten Lebong, sudah siap dicairkan.
- Wabup Lebong Diminta Gentle Buat Pelaporan Resmi
- Bazar Pasar Murah Di Lebong Untuk Masyarakat Kurang Mampu
- Juara OSN Anak Dewan Ini Harumkan Nama Baik Lebong
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sebanyak Rp 7,3 Miliar Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama sebesar 20 persen bagi 93 desa di Kabupaten Lebong, sudah siap dicairkan.
Hal itu dikatakan, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Perbendaharaan, Rapinala, Selasa (19/5) siang.
Menurutnya, anggaran ADD saat ini sudah berada di kas daerah Pemerintah Kabupaten Lebong, untuk segera dicairkan.
Namun, pengajuan masih diverifikasi. Mengingat banyak dokumen pengajuan desa yang perlu diperbaiki.
"Dalam proses pengajuan, karena banyak desa belum menyelesaikan persyaratan, sehingga ADD terpaksa belum bisa dicairkan. Jadi kita masih menunggu semuanya selesai baru bisa dicairkan ADD 2020 tahap pertama ini," kata Rapi.
Dikatakannya, anggaran ADD sebesar Rp 7,3 miliar tersebut akan dibagi kepada 93 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Diprediksi sebelum Idul Fitri 1441 H, sudah bisa dicairkan.
Dia mengutarakan, pencairan kali ini akan diterima sebesar 20 persen dari total anggaran ADD dalam setahun. Diperkirakan tiap desa akan menerima kisaran 60 sampai Rp 100 juta. Tergantung dari besaran anggaran ADD masing-masing.
Hal Itu sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 4 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020.
"ADD tahap pertama sebesar 20 persen dari total anggaran ADD tiap tahun," tuturnya. [tmc]
- Diduga Penyelewengan Anggaran, Dewan Minta Penegak Hukum Usut Penunggak Pajak
- Organda Minta Tarif Angdes Selama Lebaran Stabil
- Kapasitas Produksi Biodiesel Indonesia Lampaui Amerika, Brazil Dan Jerman