Romi Batal Diperiksa KPK

RMOLBengkulu. Kader PPP Romahurmuziy batal jalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/3).


RMOLBengkulu. Kader PPP Romahurmuziy batal jalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/3).

Tersangka dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu mengaku sakit, sehingga tidak bisa memenuhi jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Tadi RMY mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/3).

Sedianya, tiga tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jatim diperiksa hari ini. Namun hanya Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi yang menjalani pemeriksaan.

Dijelaskan Febri bahwa tim medis KPK kini tengah melakukan pengecekan kesehatan Romi di Rumah Tahanan KPK Kav C-1.

"Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan," kata Febri singkat.

Dalam perkara ini, Romi selaku penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]