RMOLBengkulu. Terkait dengan bentrokan antara nelayan tradisional dan nelayan trawl yang kembali terjadi tempo hari membuat gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah angkat bicara.
- Ikuti Instruksi Kemenkes, Begini Besaran Tarif PCR Di RS Bhayangkara
- Ujang Komarudin: Mendes Layak Diganti, Jokowi Jangan Kompromi Dengan Jual Beli Jabatan
- Kemenkuham Bengkulu Sosialisasi Paspor Elektronik Ri Pemkab Benteng
Baca Juga
RMOLBengkulu. Terkait dengan bentrokan antara nelayan tradisional dan nelayan trawl yang kembali terjadi tempo hari membuat gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah angkat bicara.
Menurutnya setiap masyarakat harus menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan orang lain. Ia juga mengecam tindakan oknum-oknum yang berbuat anarkis sehingga membuat beberapa nelayan dikabarkan terluka.
"Saya kira semua pihak harus bisa menahan diri, tidak perlu berbuat anarkis apalagi sampai mencederai orang lain. Trawl memang dilarang, tapi nelayan tradisional mestinya tidak perlu melakukan hal-hal yang membuat keadaan menjadi tidak kondusif," jelasnya saat dijumpai RMOLBengkulu, Sabtu (6/4).
Beliau juga menghimbau kepada seluruh nelayan tradisional untuk tidak bertindak main hakim sendiri jika menemukan kejadian-kejadian seperti penggunaan trawl. Menurutnya masyarakat lebih baik melaporkan ke pihak berwajib, seperti Polair untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan hukum yang yang berlaku.
"Kalau memang terjadi lagi seperti kemarin masyarakat jangan main hakim sendiri. Lebih baik laporkan ke aparat penegak hukum biar diselesaikan secara hukum, jangan kemudian masyarakat yang bergerak menyelesaikan sendiri," paparnya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan kondusif pasca kejadian bentrokan antar nelayan beberapa waktu lalu. Dirinya juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengganti trawl dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
"Nanti melalui kementerian kelautan dan perikanan kita akan berikan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, karena kan trawl ini jelas dilarang dan melanggar aturan," tutupnya. [tmc
- Penggerudukan Kader PDIP Di Kantor Radar Bogor Bertentangan Dengan Pancasila
- Soal Identitas Puteri Indonesia Perwakilan Bengkulu, Ini Kata Kadispar Bengkulu
- BEM Di Bengkulu Dukung BEM UI Terkait Julukan “The King of Lip Service”