Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bengkulu (BEM UNIB) menyayangkan sikap diskriminasi yang dialami BEM Universitas Indonesia yang harus berurusan dengan pihak rektorat terkait kritikan yang dilayangkan ke Priseden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, pada Jumat (2/7).
- Kabar Duka Panggung Lawak Indonesia, Gogon Srimulat Meninggal Dunia
- Bersama Brimob, Kemenkumham Bengkulu Siap Sukseskan Tes Kesamaptaan CASN 2023
- 23 Ribu Pelamar Kenkumham Mulai Jalani Tes SKD CASN, Santosa : Laporkan Jika Ada Yang Mintak Uang
Baca Juga
Julukan 'The King of Lip Service' yang diberikan ke Presiden Joko Widodo oleh BEM UI dinilai sangat tepat karena. Terlebih lagi sebagai mitra kritis mahasiswa mengambil perannya dalam mengawal pemerintahan yang saat ini tengah dipimpin oleh Joko Widodo.
Presiden Mahasiswa BEM UNIB, Tere Ade Rempas mengungkapkan, kekecewaanya terhadap kejadian yang dialami oleh BEM UI belum lama ini. Dimana, ketika kritikan seharusnya menjadi salah satu dasar pembangunan demokrasi yang baik namun dianggap hal yang tidak baik.
“Saya sangat kecewa, kritikan yang seharusnya menjadi bahan evaluasi presiden tapi dijadikan hal yang kemudian merugikan kawan-kawan Bem UI,” kata Tere Aden Rempas, Jumat (2/7) kepada RMOLBengkulu.
Kebebasan berpendapat saat ini kita ketahui terus di diskriminasi sambung Tere. Tidak hanya didiskriminasi tetapi juga diteror oleh buzzer yang menjadikan kita sulit untuk menyampaikan kritikan-kritikan yang bersifat evaluasi.
Serta julukan itu merepresentasikan bahwa kepemimpinan Jokowi tidak dalam baik-baik saja.
“Ketika kritikan atau kebebasan berpendapat di muka umum didiskriminasi dan kemudian di kremasi maka kita BEM UNIB menolak dengan tegas,” sambungnya.
Selaku Presma Universitas Bengkulu, Tere mengajak seluruh mahasiswa yang tergabung dalam barisan Badan Eksekutif untuk terus mengevaluasi perkembangan dan kemajuan yang sifatnya telah di hasilkan oleh pemerintah.
“ Selaku mitra kritis, BEM harus menjadi independen dalam mengawal kebijakan pemerintah,” tutup Tere Ade Rempas.
- Presiden Tanggapi Meme "The King of Lip Service"
- Wacana Jokowi 3 Periode Inkonstitusional
- Masa Jabatan Presiden Berpeluang Selesai Sebelum 2024