RMOLBengkulu. Jenderal Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu memusnahkan sebanyak 916.100 batang rokok yang merupakan barang hasil tembakau ilegal
- Kapolda Keluarkan Maklumat Untuk Provinsi Bengkulu
- Dana Desa Di Lahat Diduga Disalahgunakan
- Rektor Turun Tangan, Pembekuan BEM Fakultas Hukum Dicabut
Baca Juga
RMOLBengkulu. Jenderal Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu memusnahkan sebanyak 916.100 batang rokok yang merupakan barang hasil tembakau ilegal
Selain rokok, beberapa jenis kosmetik, minuman yang mengandung etil alkohol juga ikut dimusnahkan. Pada, Kamis (12/12) bertempat di halaman Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu.
Bekerjasama dengan instansi penegak hukum lainnya, upaya pemberantasan ini dilakukan untuk menciptakan perlakukan yang adil bagi importir, pengusahaan barang kena cukai dan masyarakat yang telah mematuhi segala ketentuan dan peraturan di busang kepabeanan dab cukai
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu, Indriya saat pemusnahan barang milik negara KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkulu.
"Kegiatan penindakan ini sebagai wujud konkret kami dalam melaksanakan salah satu fungsi utama Direktorat Jenderal Bea Cukai yaitu sebagai community protector melindungi perbatasan dan masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal yang dilakukan melalui operasi pasar peredaran barang kena Cukai di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu," kata Indriya , Kamis (12/12) kepada RMOLBengkulu
Pihaknya juga menyita barang ilegal yang dikirim dari pos sebanyak 68 packaging dengan rincian 8 paket alat kesehatan, 6 paket bibit dan benih tanaman, 33 paket kosmetik, 5 paket pakaian , 3 paket anak panah , 6 paket pornografi , 1 paket kehutanan, 5 paket makanan dan minuman serta 1 paket injector dengan nilai ratusan juta rupiah
"Dari hasil sitaan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 464.554.100," tutup Indriya.
Kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea Cukai khususnya di bidang penindaka. Sehingga nantinya dapat meningkatkan Sinergi dari unsur pemerintah dan masyarakat dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara serta melindungi dari peredaran barang-barang yang berbahaya atau pun yang berstatus ilegal di tengah masyarakat. [tmc]
- Lifebuoy Berikan Pelatihan dan Edukasi Kesehatan Kepada Ratusan Santri Pondok Pesantren Darussalam Bengkulu
- Waspada, 26 Km Jalinbar Jalur Mudik Masih Rusak
- Ini Deretan 5 Pembantu Jokowi Yang Kekayaannya Naik Drastis saat Pandemi