Dana Desa Di Lahat Diduga Disalahgunakan

RMOLBengkulu.Jaringan Rakyat Anti Korupsi menduga adanya penyimpangan dana desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Dugaan itu dilakukan sejumlah oknum kepala desa periode 2017-2018. Guna membuktikan tudingan, penelitian dilakukan.


RMOLBengkulu. Jaringan Rakyat Anti Korupsi menduga adanya penyimpangan dana desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Dugaan itu dilakukan sejumlah oknum kepala desa periode 2017-2018. Guna membuktikan tudingan, penelitian dilakukan.

"Penelitian ini dilakukan awalnya dari laporan tim kami berupa indikasi penyimpangan dana desa di Kabupaten Lahat yang melibatkan banyak oknum kepala desa dan aparat desa," jelas aktivis Jaringan Rakyat Anti Korupsi Burhanudin Saleh dalam keterangannya, Sabtu (19/5).

Dia menjelaskan, penelitian bersifat independen melibatkan kepolisian serta aparat terkait. Adapun, desa yang menjadi perhatian dalam penelitian antara lain Desa Padang Baru, Desa Perangi, Desa Tanjung, Desa Karang Anyar, Desa Karang Baru, Desa Pagar Negara, dan Desa Pagar Sari.

"Upaya ini berdasarkan MoU kapolri, mendes PDTT, dan mendagri 20 Oktober 2017 tentang Pengawasan Dana Desa," ujar Burhanudin.

Setelah penelitian, rencananya dugaan korupsi tersebut akan dilaporkan ke Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karyadi menambahkan, di wilayahnya telah ada MoU pengawasan dana desa antara kepolisian dengan bupati Lahat.

"Karena itu kami menyambut baik penelitian dan pemantauan dana desa di Lahat," jelasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]