Revisi OPD Tinggal Tunggu Pembahasan Di DPRD

RMOLBengkulu. Usulan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebong, tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lebong.


RMOLBengkulu. Usulan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebong, tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lebong.

Kabag Hukum Setda Lebong, Syabahul Adha, mengatakan, draft usulan revisi telah selesai diteliti oleh bagian hukum.

"Kita tunggu pihak Ortala. Yang jelas, sudah kita naikkan," ujarnya kepada RMOLBengkulu, kemarin (22/3) siang.

Secara umum, lanjutnya, usulan itu akan dibahas dan tinggal menunggu jadwal pembahasan bersama DPRD Lebong.

"Apalagi tahun 2019 ini sudah masuk ke dalam agenda pembahasan Program  Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)," singkatnya.

Adapun, sejumlah usulan revisi Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebong, yakni Bidang Sosial dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, dan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). [tmc]