Resmi, Pemkab Lebong Umumkan Seleksi PPPK 2023, Terbanyak Posisi Nakes

Foto/Repro
Foto/Repro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, secara resmi mengumumkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.


Kabar seleksi itu diumumkan melalui laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong.

Dikutip dari laman BKPSDM Lebong, pemerintah membuka seleksi untuk dua segmen formasi utama. Paling banyak tenaga kesehatan (nakes). Terdapat pula jabatan fungsional guru.

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Beny Kodratullah mengatakan, total tenaga yang dibutuhkan dalam seleksi P3K tahun 2023 ini berjumlah 556 formasi.

"Rinciannya, yakni jabatan fungsional guru sebanyak 274 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 282 formasi," kata Beny.

Jumlah tersebut dapat dipastikan setelah panitia seleksi PPPK Lebong mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani ketua panitia seleksi (pansel) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin.

Pengumuman seleksi penerimaan P3K dimulai tanggal 19 sampai 3 Oktober 2023.

Kemudian untuk pendaftaran seleksi dimulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023, dan seleksi administrasi dari tanggal 20 September sampai 12 Oktober 2023.

"Untuk hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 13 sampai 16 Oktober 2023," paparnya.

Kemudian, kata Beny, dilanjutkan masa sanggah 17 sampai dengan 19 Oktober 2023, jawab sanggah 17 sampai dengan 21 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah 20 sampai dengan 26 Oktober 2023 dan penarikan data final 27 sampai dengan 29 Oktober 2023. Lalu, penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober hingga 2 November 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi 3 sampai dengan 6 November 2023.

Beny melanjutkan, pelaksanaan seleksi kompetensi dari 8 November sampai dengan 2 Desember 2023, pengelolaan nilai seleksi kompetensi 28 November hingga 7 Desember 2023 dan pengumuman kelulusan diumumkan pada 4 sampai 13 Desember 2023. 

Sedangkan untuk pengisian DRH NI PPPK dijadwalkan pada 4 Desember 2023 sampai dengan 12 Januari 2024 dan usul penetapan NI PPPK dijadwalkan 13 Januari sampai dengan 11 Februari 2024.

Terakhir, dirinya meminta calon pelamar untuk terus secara berkala mencari informasi. Baik di media sosial BKPSDM Lebong, maupun website BKPSDM Kabupaten Lebong untuk mengetahui berbagai informasi terkini.

"Untuk persyaratan lengkapnya bisa dilihat di https://bkpsdm.lebongkab.go.id," tutup Benny, Selasa (19/9).