Bupati Lebong, Kopli Ansori resmi melantik Pelaksana Tugas Direktur dan Kepengurusan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasan Karang Nio di Aula Pemda Lebong, Selasa (31/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
- Takbir Keliling Malam Lebaran Masih Akan Dibahas Secara Komprehensif
- Posko Penyekatan Mulai Didirikan, Petugas Siaga 24 Jam
- 2023 Dana Bantuan Untuk Ormas di Lebong Menurun
Baca Juga
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 436 tahun 2022 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur dan Kepengurusan Perumda Perberasan Karang Nio Kabupaten Lebong.
Tiga komposisi Perumda Perberasan Karang Nio Kabupaten Lebong yang dilantik, yakni Pelaksana Tugas Direktur, Tina Herlina, dan didukung dua pengurus, yakni Dwi Nopianto selaku Manajer Pemasaran dan Imam Pebriansyah selaku Manajer Operasional.
Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta kepada Direktur beserta jajaran menghilangkan pola pikir liner dan menoton dengan membuat terobosan-terobosan baru yang inovatif dan mampu membawa perusahaan menjadi kompetitif, lebih produktif serta mampu memberikan konstribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah guna pembangunan perekonomian di Kabupaten Lebong.
"Perumda Perberasan Karang Nio sebagai perusahaan umum milik Pemda harus mematuhi regulasi birokrasi yang mengaturnya," katanya, Selasa (31/1).
Di sisi lain, Perumda Perberasan Karang Nio juga berorientasi profit atau keuntungan yang dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah sesuai dengan tujuan pembentukan korporasi pada umumnya.
Hal ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi Direktur dan jajarannya, Perumda Perberasan Karang Nio dalam memadukan dua kultur ini menjadi sebuah kesatuan kultur yang positif untuk mendukung pengelolaan dan keberlanjutan Perumda Perberasan Karang Nio.
Bupati berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik kiranya amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta pembangunan secara optimal.
"Direktur beserta jajarannya secara profesional harus dapat menuju kepemimpinan korporasi modern yang berorientasi pada hasil sesuai tujuan perusahaan," bebernya.
Dia menuturkan, berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2021 tentang Perumda Perberasan Karang Nio, Pemda Lebong membentuk Perumda Perberasan Karang Nio untuk melakukan pengelolaan, produksi dan perdagangan beras.
"Selain hal tersebut Perumda perberasan Karang Nio juga diharapkan mampu mendorong perkembangan perekonomian daerah serta memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Saya atas nama pribadi dan Pemkab Lebong mengucapkan selamat kepada Direktur yang baru saja dilantik. Semoga diberi kemudahan dalam menjalankan amanah tersebut, sehingga segala kewajiban yang dibebankan kepada saudari dapat ditunaikan dengan baik, dan dapat dijalankan secara profesional dan menjunjunh tinggi integritas kepada kondisi perumda perberasan Karang Nio yang berorientasi korporasi profesional," pungkasnya.
- Air Putih Tetap Jadi Destinasi Favorit Warga Mengisi Libur Lebaran
- Tak Hadir Sidang Praperadilan, Muspani: Kejari Tidak Bisa Menghalangi Orang Mencari Keadilan
- SK THLT Baru 80 Persen Sudah Diteken Bupati, Sisa Masih Proses