SK THLT Baru 80 Persen Sudah Diteken Bupati, Sisa Masih Proses

Pedo/RMOLBengkulu
Pedo/RMOLBengkulu

Seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mesti bersabar. Sebab, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) pengangkatan THLT masih ada yang belum juga keluar.


Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Hj Nelawati melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan mengatakan, SK THLT dalam tahap finalisasi.

"Dalam proses finalisasi. Sekarang, 80 persen sudah difaraf (bupati)," ujar Pedo sapaan akrabnya, Jum'at (18/6).

Dia mengaku, sekitar 20 persen SK THLT belum rampung lantaran terkendala berbagai hal. Misalnya, seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) adanya penyesuaian gaji bagi THLT.

Termasuk di Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong masih dalam tahap penyusunan.

"Insya Allah minggu ini sudah kelar. Karena ada beberapa kendala," demikian Pedo.