DAK Fisik Dan Nonfisik Kesehatan Lebong Naik Tajam

Rachman/RMOLBengkulu
Rachman/RMOLBengkulu

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan signifikan. Pada tahun 2021, total DAK Fisik Kesehatan sekitar 14 Miliar. Sedangkan tahun 2022 naik menjadi Rp 22,8 Miliar.


Data terhimpun, DAK Kesehatan Lebong sekitar Rp 22,8 Miliar. Masing-masing untuk Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Rp 14.097.334.000, Penguatan Percepatan Penurunan Stunting Rp 792.643.000, Pengendalian Penyakit Rp 368.337.000, Penguatan Sistem Kesehatan Rp 5.901.568 dan Kefarmasian Rp 1.708.313.000.

Hal itu dibenarkan Kadis Kesehatan Lebong, Rachman saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/10) kemarin. Menurutnya, angka itu bisa berubah sewaktu-waktu. Sebab, masih diperlukan desk.

"Iya, untuk final Krisna masih belum tahu, karena masih perlu tunggu jadwal desk lagi," katanya kepada RMOLBengkulu.

Dia tidak menampik DAK reguler tersebut meningkat jika dibanding tahun ini yang hanya berkisar Rp 9 Miliar untuk Dinkes, dan Rp 5 Miliar untuk RSUD Lebong.

"Kita tunggu dulu. Apakah ada penambahan nantinya atau berkurang," tutupnya.