RMOL. Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2018 ini bakal mendapatkan alat pembersih pasar tradisional dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
- Raih WTP, Tiga Sikap Bakal Dikeluarkan DPRD Lebong
- Atasi 50 Hektare Sawah Tak Tergarap, Pemkab Kaur Akan Turunkan Alat Berat
- 45 Bungkus Petasan Disita Polisi
Baca Juga
RMOL. Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2018 ini bakal mendapatkan alat pembersih pasar tradisional dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Kepala UPTD Pasar, A. Saupi mengungkapkan, bantuan alat pembersih pasar berupa alat mesin itu diberikan pasca dirinya mengikuti pelatihan pasar sehat yang diselenggarakan oleh Kemenkes beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya Kemenkes menggelar pelatihan sertifikasi pasar sehat, bagi daerah yang mendapatkan sertifikasi akan mendapatkan alat pembersih pasar," kata Saupi kepada RMOL Bengkulu, Senin (23/4).
Untuk mendapatkan alat itu sendiri, dikatakan dia, terlebih dahulu harus membuat pernyataan yang diketahui oleh Sekretaris Daerah, surat pernyataan itu sendiri sudah dibuat dan Selasa (24/4) besok dirinya akan menyampaikan surat tersebut ke Kemenkes.
Surat pernyataan itu sendiri disebutkan Saupi berisi pernyataan siap untuk mengeluatkan biaya operasional alat, kemudian penyiapan tenaga operasional, penyediaan ruang penempatan alat serta pengadaan pelatihan bagi petugas.
"Jumlahnya 1 unit, namun kita belum tahu seperti apa alatnya dan bagaimana fungsinya, mengingat alat ini tergolong baru," bebernya.
Meski pihaknya belum mengetahui alat tersebut, namun dari surat tembusan dari Kemenkes yang disampaikan kepihaknya terdapat keterangan mengenai alat tersebut.
Yakni, alat tersebut mampu untuk mentemprotkan air dengan tekanan tinggi dilingkungan pasar pada saat pelaksanaan desinfeksi pasar, sehingga alat itu diklaim mampu membersihkan kotoran maupun binatang penular penyakit. [nat/izk]
- Ajang Silaturahmi, KMS Akan Gelar Turnamen Futsal
- Soal Kasus Pajak Kendis Lebong, Kajari: Perlu Penyelidikan
- Ibu RT Ditemukan Hanyut Di Sungai Padang Guci