Paripurna Interpelasi, Gubernur Babel Minta Maaf ke Wakil Rakyat

RMOL. Setelah dua kali menggelar Rapat Paripurna, akhirnya Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman hadir pada di Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Keterangan Hak Interpelasi, Senin (23/4) di gedung DPRD Babel.


RMOL. Setelah dua kali menggelar Rapat Paripurna, akhirnya Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman hadir pada di Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Keterangan Hak Interpelasi, Senin (23/4) di gedung DPRD Babel.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya didampingi dua wakilnya Hendra Apollo dan Deddy Yulianto, memimpin langsung paripurna tersebut.

Selain menghormati adanya hak interpelasi sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang. Gubernur menyampaikan permintaan maafnya ke lembaga legislatif.

"Izinkan saya secara pribadi dan atas nama pemerintah provinsi menyampaikan permintaan maaf atas persoalan yang telah terjadi," kata Erzaldi dalam sambutan Paripurna Interpelasi dihimpun dari RMOL Babel.

Ia juga mengharapkan, jawaban atas 12 pertanyaan interpelasi ini dapat memberikan kepahaman kepada DPRD Babel.

"Kami harap jawaban ini dapat memberikan informasi yang memadai dan memberikan kepahamanan kepada DPRD untuk membangun Babel dan mecapai kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, DPRD memberikan apresiasi Gubernur Erzaldi yang datang menghadiri Paripurna Interpelasi yang sebenarnya bisa diwakilkan.

"Terima kasih kami sampaikan kepada pak Gubernur yang jelas-jelas memohon maaf dari apa yang terjadi. Kehadiran beliau ini adalah bukti, bahwa beliau siap mengevaluasi diri. Dan pada dasarnya, sesuai UU otonomi daerah, pemerintahan itu terdiri dari eksekutif dan legislatif. Disaat gubernurnya salah, otomatis DPRD juga salah, makanya perlu sinergitas untuk kepentingan bersama membangun daerah," ungkap Didit.

Ia juga menjelaskan, mekanisme selanjutnya setelah penyerahan 12 pertanyaan interpelasi yang mewakili anggota dewan ini akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) yang dibentuk oleh Badan Musyawarah (Banmus).

"Kita akan bentuk pansus untuk mengkaji atas jawaban-jawaban yang disampaikan. Jadi jawabannya kita serahkan ke pansus yang terdiri dari fraksi-fraksi. Saya yakin dan percaya berdasarkan pengalaman, beliau dapat menjawab pertanyaan dengan proposional," kata Didit. [nat]