Realisasi PBB P2 43 Persen, 54 Desa Dan 3 Kelurahan Masih Nol Persen

RMOLBengkulu. Kesadaran pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) di Kabupaten Lebong masih sangat rendah. Buktinya, Realisasi PBB-P2 di daerah itu baru 43 persen per 30 September 2019.


RMOLBengkulu. Kesadaran pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) di Kabupaten Lebong masih sangat rendah. Buktinya, Realisasi PBB-P2 di daerah itu baru 43 persen per 30 September 2019.

Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rudi Hartono mengaku, dari 104 Desa dan Kelurahan di wilayah Lebong, 54 desa dan 3 Kelurahan masih nol persen.

"Per 30 September baru 43 persen atau realisasinya baru sebesar Rp 819.229.572 dari ketetapan pokok sebesar Rp 1.431.574.366," kata dia, Jum'at (18/10) siang.

Adapun 54 desa dan 3 kelurahan yang masih nol persen membayar PBB-P2, yakni 5 desa di Kecamatan Amen, 6 Desa di Kecamatan Bingin Kuning, 5 Desa di Kecamatan Lebong Atas, 2 Desa di Kecamatan Lebong Sakti.

Kemudian, 5 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Lebong Selatan, 8 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Lebong Tengah, 6 Desa di Kecamatan Lebong Utara, 5 Desa di Kecamatan Pelabai.

Lalu, 4 Desa di Kecamatan Pinang Belapis, 1 Desa di Kecamatan Rimbo Pengadang, 4 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Topos, dan 3 Desa di Kecamatan Uram Jaya.

"Waktu dekat Pemkab Lebong akan menyurati pihak kecamatan, lurah dan kades terkait PBB-P2 yang realisasinya masih rendah. Mengingat Kecamatan selaku koordinator, dan kades-lurah selaku pemungut," demikian Rudi. [tmc]