Otoritas Thailand melaporkan penemuan lebih dari 860 kasus baru Covid-19 di Pasar Simummuang di Pathum Thani, sementara Pasar Bang Kapi di Bangkok juga ditutup selama tiga hari, karena tingkat infeksi Covid yang tinggi.
- Bengkulu Berlakukan PPKM Mikro, Rumah Sakit Swasta Jadi Rujukan Covid-19
- Reses Ronny Tobing, Banyak Warga Kurang Mampu Usulkan Jadi Penerima Bansos
- Begini Kronologi Penggerebekan Oknum ASN Pemprov Sumbar
Baca Juga
Sekretaris tetap Kementerian Kesehatan Masyarakat, Dr Kiattiphum Wongrajit, mengungkapkan pada Rabu (19/5) bahwa tidak ada kasus Covid-19 baru yang ditemukan dari kluster tempat hiburan, tetapi banyak orang masih tertular virus dari anggota keluarga dan dari mengunjungi pasar yang ramai dan tempat-tempat umum.
Kiattiphum mengatakan dari pengujian Covid-19 di Pasar Simummuang antara 7 dan 15 Mei, ditemukan bahwa dari 10.480 orang yang telah diuji, 867 orang atau 8 persen dari kelompok uji positif terinfeksi.
"Ditemukan juga bahwa 70 persen orang yang terinfeksi adalah warga negara Thailand, sedangkan 30 persen adalah pekerja migran," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (20/5).
"Penyebab tingginya angka infeksi tersebut adalah pintu masuk di WC umum pasar," katanya.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak berwenang telah memerintahkan penutupan beberapa bagian pasar dengan tingkat infeksi yang tinggi, dan juga mendirikan rumah sakit lapangan dengan 400 tempat tidur yang disebut 'Bun Raksa' di pasar untuk merawat orang yang terinfeksi.
Pengunjung dan pedagang pasar juga diwajibkan melalui langkah-langkah pemindaian yang ketat, termasuk mendaftarkan masuk dan keluar mereka dan check-in di aplikasi Thai Chana.
Namun, pembukaan rumah sakit lapangan di Pasar Simummuang menuai banyak kritik, dengan banyak orang menyebutnya sebagai lingkungan yang tidak pantas untuk merawat pasien Covid-19.
Sementara itu, Veerapat Phanhan, Direktur Bupati Bang Kapi, telah mengeluarkan pengumuman penutupan Pasar Bang Kapi karena penahanan virus hingga Sabtu.
- Dua Objek Wisata Bengkulu Masuk Nominasi API, Ini Kata Plt Gubernur
- "RUU Kesehatan Omnibus Law Mencetak Naker Rawan Mencelakakan Masyarakat"
- Rugikan Negara Rp11 Miliar, Ternyata Terdakwa Kasus Korupsi Koni Tarik Uang 37 Kali