DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama Bupati dan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022, Selasa (13/09).
- Sudah Pindah Tugas Ke Provinsi, Dua Kabag Masih Terima Gaji Dan TPP Dari Lebong
- Tempat Wisata Di Lebong Tetap Buka Saat Libur Lebaran
- Pengadaan Mebel Balai Penyuluhan KB Difokuskan Di 12 Kecamatan
Baca Juga
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi bersama Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Pimpinan Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan pembuka oleh pimpinan rapat, kemudian dilanjutkan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) oleh juru bicara Banggar, Dodi Martian, S.Hut, M.M.
Kemudian penandatanganan berita acara pengesahan Raperda Perubahan APBD menjadi Perda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkulu Selatan, dilanjutkan penyampaian kata sambutan Bupati. Dan rapat paripurna ditutup oleh pimpinan rapat.
"Ya, Alhamdulillah tadi sudah diputuskan bersma, mudah-mudahan apa yang kita sahkan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu Selatan," kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim. [***]
- Ada Fasilitas Mudik Dari Menhub Melalui Jalur Laut Dan KRL
- Rebut 3 Poin Dari Tuan Rumah, Salah: 100 juta Kuat
- THLT Dan ASN Wajib KTP-el Lebong, Dideadline 14 Hari