Pupuk Kewaspadaan, Pemkab Bentuk Tim Khusus

RMOLBengkulu. Pupuk kewaspadaan terhadap gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) menuju Bengkulu Selatan (BS), Pemkab BS menggelar sosialisasi permendagri nomor 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah di Gedung Pemuda Manna, Selasa (27/8).


RMOLBengkulu. Pupuk kewaspadaan terhadap gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) menuju Bengkulu Selatan (BS), Pemkab BS menggelar sosialisasi permendagri nomor 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah di Gedung Pemuda Manna, Selasa (27/8).

"Kegiatan ini kami sampaikan khususnya kepada para tokoh masyarakat serta para pejabat di instansi terkait untuk mendeteksi dini potensi ancaman dari AGHT," kata Bupati kepada wartawan usai menghadiri kegiatan tersebut.

Menurutnya, mendeteksi sejak dini potensi ancaman merupakan cara terbaik menghindari terjadinya konflik. Khususnya yang berpotensi dengan potensi sosial. Dengan harapan menuju daerah elok, maju, aman dan sejahtera (EMAS).

"Untuk itu kami minta jika terdeteksi kegiatan atau oknum yang mencurigakan yang diketahui oleh masyarakat berpotensi menimbulkan konflik agar segera melapor ke pihak â€" pihak penegak hukum untuk segera dicegah sebelum terjadi konflik," Imbuhnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol, Sakimin, menyampaikan kebijakan Kemendagri atas Permendagri nomor 2 tahun 2018 merupakan tugas kepala pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

"Mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah atau masyarakat," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Sugeng HP SH, ,Dandim 0408 BS-Kaur, Letkol Arm Hemansyah, Waka II DPRD BS, Susman Hadi, serta tamu undangan dari kepala OPD, Camat, Danramil, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta OKP dan Ormas di BS. [tmc]