RSUD Curup Belum Terakreditasi, Ini Tanggapan Bupati

RMOLBengkulu. Terkait tidak masuknyaRSUD Curup dalam daftar Rumah Sakit (RS) yang memenuhi syarat sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bakal calon legeslatif (Bacaleg) 2019, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengakui pihaknya tidak dapat berkata banyak.


RMOLBengkulu. Terkait tidak masuknya RSUD Curup dalam daftar Rumah Sakit (RS) yang memenuhi syarat sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bakal calon legeslatif (Bacaleg) 2019, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengakui pihaknya tidak dapat berkata banyak.

"Itu bukan kewenangan kita, itu kewenangan KPU, jadi saya tidak bisa berkata banyak, kita tidak mau berpolemik karena ini sudah berjalan dengan baik," kata Hijazi saat dikonfirmasi RMOLBengkulu, Senin (9/7).

Menurut dia, dalam penilainan akreditasi sebelumnya ada kesimpang siuran penilaian soal lokasi pembangunan RS tersebut, yang mana upaya mendapatkan akreditasi dilakukan untuk RS baru di Jalur Dua yang saat ini tengah dibangun.

"Sebelumnya ada simpang siur soal penetapan DAK tahun 2018 pembangun rumah sakit di jalan Ahmad Marzuki Dwi Tunggal, sementara di DED kita pembangunan dilalukan di Jalur Dua," terangnya.

Saat ini menurut Hijazi, pihaknya tengah menunggu nilai akreditasi dari Kementrian Kesehatan RI, yang mana sebelum tim penilai telah meninjau langsung lokasi RS Jalur Dua yang berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang.

"Akreditasi kita tinggal menunggu saja, pembangunan rumah sakit tidak ada hambatan, sebelumnya sudah ada dari Kementrian Kesehatan melihat langsung lokasi lahan, mudah-mudah rumah sakit kita selesai, jadi bukan hanya Caleg, namun seluruh Provinsi akan ke Rejang Lebong nanti, itu yang kita harap," pungkasnya. [nat]