Puluhan Nasabah PT POS PUT Tunggu Pengembalian Dana

RMOLBengkulu. Puluhan nasabah PT. Pos Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong saat ini menunggu proses pengembalian uang tabungan yang pada tahun 2017 lalu menjadi korban penipuan oknum Kepala POS Kecamatan PUT Muhafril Asri beserta dua orang stafnya.


RMOLBengkulu. Puluhan nasabah PT. Pos Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong saat ini menunggu proses pengembalian uang tabungan yang pada tahun 2017 lalu menjadi korban penipuan oknum Kepala POS Kecamatan PUT Muhafril Asri beserta dua orang stafnya.

Pendamping nasabah dari LSM Pengawan Masyarakat (Pekat) Bengkulu, Ishak Burmansyah mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan hearing ke DPRD Rejang Lebong agar dana tersebut bisa dikembalikan.

"Kami ingin uang para korban yang menjadi nasabah POS Kecamatan PUT ini bisa dikembalikan, karena selama dua tahun belum ada kejelasan," Kata pria yang akrab disapa Burandam ditemui di Kantor Pos Curup, Sabtu (9/3).

Saat ini sendiri proses pengembangan tabungan milik 59 nasabah dengan total mencapai Rp 679 juta tersebut mulai menemukan titik terang, dimana pihak PT. POS mulai melakukan proses pengembalian uang nasabah tersebut meski belum sepenuhnya.

Dijelaskan dia, saat ini pihak PT. POS sudah memproses pengembalian dana tabungan kepada 20 nasabah, meski dana yang dikembalikan belum sepenuhnya namun pihaknya mengapresiasi upaya tersebut.

"Ada 20 nasabah yang sudah dipanggil pihak POS untuk proses pengembalian dana, kami mengapresiasi itikad baik tersebut, namu kami tetap meminta pihak POS bisa mengembalikan seluruh uang tabuhan para nasabah yang dirugikan," tegasnya.

Untuk besaran uang tabungan tiap nasabah yang menjadi korban penipuan oknum Kepala Cabang POS PUT tersebut ditambahkan Burandam nilainya bervariasi mulai dari Rp 4 juta hingga puluhan juta rupiah, begitupula dengan besaran uang yang dikembalikan pihak POS belum semuanya dikembalikan penuh.

Sementara itu Kepala Kantor POS Curup, Abdul Jamil membenarkan, saat ini pihaknya tengah memproses pengembalian uang nasabah tersebut, dalam pengembalian itu pihaknya mengikuti prosedur yang ada.

"Berdasarkan daftar dari tim PT. POS Regional III Palembang ada 20 nasabah yang sudah diverifikasi untuk proses pebayaran, hari ini proses pengembaliannya mulai dilakukan," katanya.

Dijelaskan dia, proses verifikasi itu dilakukan untuk mencocokkan data para nasabah yang menjadi korban penggelapan dengan data di kantor POS, dimana verifikasi itu melihat berkas transaksi yang sah, berupa buku tabungan dan rekening koran, bagi nasabah yang memiliki berkas tersebut bisa langsung diproses.

Hanya saja dalam kasus tersebut, tidak semua nasabah yang menjadi korban tidak memegang buku tabungan dan rekening koran, pasalanya beberapa buku tabungan para nasabah ada yang sempat dipegang oleh oknum Kepala POS yang saat ini sudah menjadi proses hukum.

Selain itu, beberapa nasabah juga memiliki kwitansi bukti setor rekening yang bertanda tangan oknum Kepala POS PUT, dimana kwitansi tersebut juga menjadi polemik lantaran dinilai bukan bukti sah proses transaksi PT. POS.

"Untuk bukti transaksi seperti kwitansi asanya tidak bisa dipertanggung jawabkan di PT.POS itu, namun kami menunggu keputusan persidangan, jika memang diputuskan untuk membayar sepenuhnya maka akan kami penuhi," terangnya.

Disisi lain, Divisi Legal Hukum PT. POS Regional III Palembang, Aminuddin menambahkan, dalam menangani kasus tersebut pihaknya kesulitan untuk menemukan buku tabungan dan rekening koran yang sebelumnya dipegang oleh pelaku, namun pihaknya tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kita kesulitan mencari buku tabungan tersebut, karena kan untuk mencari di kantor POS Kecamatan PUT tempatnya sudah disegel, namun kita akan terus berupaya menyelesaikannya," Demikian Aminuddin. [nat]