PT.PGE Sepakati Ganti Rugi Lahan Warga

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulanagan bencana longsor di proyek PT. PGE Hulu Lais Kecamatan Lebong Selatan yang dihadiri Dirut PT.PGE Irvan Zainudin perwakilan dari Kementrian Kementrian ESDM, BNPB serta DPRD, FKPD dan SKPD Kabupaten Lebong, Rabu (26/10/2016) kemarin, PT. PGE berjanji melakukan ganti rugi atas tanam tumbuh lahan atau gagal panen, baik itu lahan pertanian, perkebunan maupun kolam ikan milik masyarakat akibat dampak bencana longsor.


Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulanagan bencana longsor di proyek PT. PGE Hulu Lais Kecamatan Lebong Selatan yang dihadiri Dirut PT.PGE Irvan Zainudin perwakilan dari Kementrian Kementrian ESDM, BNPB serta DPRD, FKPD dan SKPD Kabupaten Lebong, Rabu (26/10/2016) kemarin, PT. PGE berjanji melakukan ganti rugi atas tanam tumbuh lahan atau gagal panen, baik itu lahan pertanian, perkebunan maupun kolam ikan milik masyarakat akibat dampak bencana longsor.

Selain itu, dalam rapat tersebut Pemkab Lebong bersama PT.PGE membentuk tim kecil, yang nantinya akan melakukan validasi data terhadap gagal panen dari lahan pertanian, perkebunan serta kolam ikan milik masarakat.

"Selama seminggu, tim ini diturunkan untuk melakukan validasi data. Apabila nanti validasi data telah selesai, maka selanjutnya akan dilaksanakan proses ganti rugi tanam tumbuh. Pihak perusahaan sudah siap untuk hal ini," terang Bupati Lebong, H. Rosjonsyah.

Rosjonsyah juga telah memerintahkan Sekda Lebong segera membentuk tim dan  akan langsung turun kelapangan melakukan validasi data. Tim ini nantinya akan diisi oleh pihak PT.PGE, jajajaran SKPD teknis seperti Dinas PErtanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Peternakan,Dinas Kehutanan dan Perkebunan, serta pihak aparat keamanan.  

"Harapan kita tim segera bergerak cepat untuk melakukan validasi data ini. Termasuk saya juga minta agar tim bekerja dengan optimal. Jangan sampai nanti ada korban yang tidak terdata," tutur Bupati.

Terpisah Dirut PT. PGE Hulu Lais, Irvan Zainudin, ketika ditanya apakah akan membayar ganti rugi sesuai dengan data terbaru atau total kerugian sesuai proposal yang masuk sebelumnya, ia belum mau berkomentar banyak.

"Kita pantau saja, bagaimana hasil dari validasi data yang dilakukan oleh tim selama seminggu nanti. Setelah datanya kita terima tinggal kita cairkan ganti ruginya. Saat ini masalahnya hanya didata," demikian Irvan.

Dalam proposal yang telah disapaikan beberapa waktu yang lalu ke PT.PGE, total kerugian hanya mencapai Rp 3,6 miliar. Sementara saat rapat kemarin, total kerugian bertambah menjadi Rp 4,5 miliar. Penambahan total kerugian ini terjadi disektor perikanan. [A11]