PT Injatama Cemari Laut Bengkulu, Polisi Cek Lokasi

Peristiwa pencemaran laut Bengkulu yang dilakukan kapal tongkang batu bara milik PT Injatama akhir Juli lalu, di lokasi stockpil pinggir Sungai Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.


Peristiwa pencemaran laut Bengkulu yang dilakukan kapal tongkang batu bara milik PT Injatama akhir Juli lalu, di lokasi stockpil pinggir Sungai Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

Dalam melakukan pengecekan langsung ke lapangan Polres Bengkulu Utara juga melibatkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu.

"Polda dan polres bersama BLH Provinsi dan Kabupaten mengecek lapangan, sekarang sudah di TKP," singkat Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri kepada RMOLBengkulu.com, (11/8).

Tindak lanjut dari hasil pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Injatama, polres Bengkulu Utara menyerahkan kepada Polda Bengkulu. Karena kapasitas Polres menurut AKP Jufri, hanya mendampingi dan membackup dari pada Polda Bengkulu.

"Terkait hasilnya, nanti ada komfirmasi dari humas polda," pungkasnya. [Y21]