RMOLBengkulu. Pembangunan jembatan di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba yang proses pengerjaannya tidak selesai tepat waktu kembali dilanjutkan.
- Tidak Harmonis Dengan Wabup, Kabag Layanan Pengadaan Siap Dimutasi
- Pengembangan Wisata Air Putih Kuras Miliaran Rupiah
- Polisi Siapkan Rute Pam Takbir Keliling Pemkab Lebong
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pembangunan jembatan di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba yang proses pengerjaannya tidak selesai tepat waktu kembali dilanjutkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong, Yusran Fauzi melalui Kabid Bina Marga, Suhadi mengatakan, dilanjutkannya pembangunan jembatan tersebut karena beberapa pertimbangan pasca dilakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya.
"Setelah dikonsulrasikan dengan BPK, disepakati pembangunan jembatan Bukit Kaba dilanjutkan, salah satu pertimbangannya karena jembatan itu akses menuju puncak Bukit Kaba," kata Suhadi dikonfirmasi RMOLBengkulu, Kamis (3/1).
Selain itu menurut dia, proses pengerjaan tetap dilanjutkan karena pembangunan yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk mendukung program kota wisata, terlebih TWA Bukit Kaba merupakan salah satu destinasi unggulan daerah itu.
"Jembatan tersebut kan merupakan akses wisata, sehingga manfaatnya besar sekali terlebih lagi saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah gencar membangun sektor wisata," imbuhnya.
Dengan diberikannya kesempatan melanjutkan pembangunan yang seharuanya selesai pada 24 Desember 2018 lalu, disebutkan Suhadi, pihak rekanan atau kontraktor akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.
Denda yang diberikan berupa 1/1000 dari nilai yang ditentukan, sedangkan batas waktu pengerjaan yang diberikan sendiri selama 50 hari.
"Batas waktu pengerjaannya selama 50 hari, saat ini sendiri realisasi pembangunannya sudah mencapai 44,33 persen, kegiatannya sudah masuk pengecoran kepala jembatan," bebernya.
Selain kegiatan pebangunan jembatan Bukit Kaba, pembangunan jalan rigit beton lingkar Danau Mas Harun Bastari (DMHB) juga tidak selesai tepat waktu, menurutnya kegiatan itu pula diberikan penambahan waktu.
- BPD Tak Pernah Dilibatkan, Penegak Hukum Diminta Selidiki DD Gunung Agung
- Wabup Minta APIP Bantu Input Data LHKPN
- PNS Benteng Ikut Nyoblos Pilwakot Bengkulu