Proses Pelepasan Status 54 Warga Lebong- Bengkulu Utara Diduga Mandek

Sedikitnya ada 54 warga pemilik KTP Kecamatan Padang Bano, Kabupaten Lebong, tinggal di Desa Renah Jaya dan Sukamulya, Kecamatan Girimulya, mengajukan pindah ke Kabupaten Bengkulu Utara. Namun, proses pelepasan status atau pindah alamat di KTP tersebut, diduga mandek lantaran belum mendapat restu dari Dinas Dukcapil Lebong.


Sedikitnya ada 54 warga pemilik KTP Kecamatan Padang Bano, Kabupaten Lebong, tinggal di Desa Renah Jaya dan Sukamulya, Kecamatan Girimulya, mengajukan pindah ke Kabupaten Bengkulu Utara. Namun, proses pelepasan status atau pindah alamat di KTP tersebut, diduga mandek lantaran belum mendapat restu dari Dinas Dukcapil Lebong.

Kadis Dukcapil Bengkulu Utara, Juhirjo, Rabu (27/12/2017) mengungkapkan, pihaknya tidak tahu pasti mengapa pihak Dinas Dukcapil Lebong belum juga memproses permohonan pelepasan status 54 warga tersebut. Pihaknya juga sudah berupaya mempertanyakan, namun belum mendapat surat balasan.

"Sebelumnya ada 76 orang, sisa 54 orang lagi selebihnya sudah pindah ke Bengkulu Utara karena berinisiatif dan proaktif mengurusnya ke Dinas Dukcapil Lebong. Mereka berasal dari Desa Renah Jaya dan Sukamulya, Kecamatan Girimulya, Kabupaten Bengkulu Utara," terang Juhirjo, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipasif Bersama Stakeholders, di Sawah Resto.

Juhirjo juga menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi ke Kemendagri dan meminta dukungan ke Pemprov Bengkulu, mengatasi permasalahan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara tersebut.

"Undang-undang sudah mengatur, tidak boleh ditahan atau pun menunda pelepasan status warga yang ingin pindah dari suatu wilayah. Ini menjadi perhatian kita bersama terhadap 54 kepala keluarga ini, karena nanti bersinggungan dengan pemutahiran data pemilih," jelas Juhirjo.

Sementara itu, Kapolsek Girimulya, Ipda M. Trisaldi Siregar, berharap, persoalan tersebut cepat diselesaikan dan dinas terkait dari tingkat desa hingga kabupaten proaktif memberi respon keinginan warga tersebut. Jangan sampai, timbul masalah baru saat Pemilu serentak 2019 nanti.

"Harapan kita, instansi terkait dapat proaktif menggiring persoalan ini sampai selesai," pungkasnya. [nat]