Proses Lelang Air Cendam Rp 2,9 Miliar Diklaim Sesuai Prosedur

RMOLBengkulu. Peningkatan Jaringan Irigasi Air Cendam senilai Rp 2,9 Miliar tahun 2018 lalu, diklim jika mekanisme pelelangan dalam tender pengadaan itu sudah sesuai dengan prosedur.


RMOLBengkulu. Peningkatan Jaringan Irigasi Air Cendam senilai Rp 2,9 Miliar tahun 2018 lalu, diklim jika mekanisme pelelangan dalam tender pengadaan itu sudah sesuai dengan prosedur.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kabag Layanan Pengadaan Setkab Lebong, Syarifuddin.

Menyusul, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini tengah mengeluarkan surat penyelidikan Wakil Kejati Bengkulu dengan nomor : Print-421/L.7.1/Fd./08/2019 tertanggal 08 Agustus 2019.

"Tender dilaksanakan sesuai tahapan dan peraturan yang berlaku. Tidak ada hal-hal yang menonjol dalam pelaksanaan tender sama seperti paket lainnya," ujar Syarif, kemarin (20/8) lalu.

Namun demikian, ia mengaku  pelelangan yakni mulai pengumuman paska kualifikasi, evaluasi harga penawaran rekanan, hingga penetapan para pemenang lelang sudah dilakukan sesuai aturan.

Walaupun saat ini kegiatan tersebut tengah berhadapan dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, paket tersebut sudah beberapa kali menjadi objek pengaduan dari pihak rekanan yang kalah tender.

"Untuk data tanggal pelaksanaan dan jumlah peserta yang ikut nanti saya lihat sistem dulu, karena itu dilelang terbuka secara online pada portal LPSE," demikian Syarif.

Untuk diketahui, paket kegiatan itu milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong senilai Rp 2,9 Miliar yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2018. Dikerjakan oleh PT Valse Citra Mandiri.

Informasi yang berhasil dihimpun RMOLBengkulu, saat ini penyidik tengah sibuk mengumpulkan dokumen-dukumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan.

Teranyar, Selasa (20/8) kemarin tim penyidik dari Kejati Bengkulu turun ke lokasi untuk memantau langsung kondisi fisik kegiatan tersebut. [tmc]


                    q