Program Jampersal, Bidan Dilarang Pungut Biaya Tambahan

Jaminan Persalinan (Jampersal) disediakan Pemerintah untuk masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan, meski layanan persalinan diberikan secara gratis namun tak menutup kemungkinan adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan keluarga pasien.


Jaminan Persalinan (Jampersal) disediakan Pemerintah untuk masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan, meski layanan persalinan diberikan secara gratis namun tak menutup kemungkinan adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan keluarga pasien.

Sekretaris Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir menegaskan, dalam layanan Jampersal, Bidan tidak diperbolehkan untuk mengambil biaya tambahan dari pasien, pasalnya seluruh biaya persalinan sudah ditanggung Pemerintah.

"Bidan tidak boleh lagi mengambil biaya tambahan dari pasien, apapun bentuknya, jika maaih ada bidan yang mengambil biaya tambahan laporkan ke kami atau ke IBI (Ikatan Bidan Indonesia)," tegas Syamsir dalam kegiatan penandatangan MoU antara Dinas Kesehatan dengan RSUD Curup terkait Program Jampersal, Selasa (13/2/2018).

Jampersal tersebut disediakan untuk kalangan masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan, seperti JKNS KIS ataupun Jamkesda, sehingga ada pemerataan layanan kesehatan khususnya persalinan.

Sementara itu terkait layanan kesehatan Jampersal itu sendiri, disebutkan dia terdapat beberap jenis layanan, yakni layanan persalinan normal dengan ibu hamil resiko tinggi, layanan perealinan tindakan Vacum, Porcef, kemudian operasi Caesar serta perawatan bayi baru lahir normal dan komplikasi, layanan Jampersal sendiri dapat diakses di 21 Puskesas yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk mendapatkan Jampersal tersebut, Syamsir memaparkan, masyarakat harus menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), KTP atau surat domisili, surat keterangan tidak memiliki jaminan kesehatan, surat rujukan bagi yang akan melahirkan di RSUD Curup serta buku Kesehatan Ibu dan Anak atau KIA.

"Kedepan kita akan bekerjadama dengan seluruh klinik swasta yang ada di Rejang Lebong, termasuk dengan RSMY Bengkulu, sehingga program ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat kurang mampu," pungkas Syamsir. [nat/ard]