RMOLBengkulu. Sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Lebong, menyempit akibat ditumbuhi rumput dan ilalang. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
- Rektor Turun Tangan, Pembekuan BEM Fakultas Hukum Dicabut
- Larangan Truk BB Dan Ekspedesi Beroprasi Dicabut
- Mudik Nyaman 2018 Bersama BPJS Kesehatan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Lebong, menyempit akibat ditumbuhi rumput dan ilalang. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Tak hanya itu, badan jalan yang kian menyempit juga membuat pandangan pengendara terhalang semak belukar yang tumbuh subur dan memakan sebagian bahu jalan.
Oleh karenanya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, tahun 2020 ini akan melaksanakan program tebas bayang di sejumlah titik jalan di sembilan kecamatan di daerah itu.
Plt Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso mengatakan, pihaknya tengah merampungkan kegiatan tebas bayang tahap pertama tahun 2020 ini.
"Jalan tebas bayang sepanjang 250 kilometer, mudah-mudahan tahap satu dimulai," kata Toso sapaan akrabnya, Minggu (9/2) siang.
Dia menjelaskan, sebagai tahap awal ini, pembersihan rumput tebas bayang ini difokuskan di sembilan kecamatan. Di antaranya Kecamatan Pelabai dan Taba Atas, Uram Jaya, Amen, Lebong Tengah, Bingin Kuning, Lebong Selatan, Rimbo Pengadang, dan Kecamatan Topos.
"Pemeliharaan tebas bayang ini dilakukan sebanyak 2 sampai dengan 3 kali dalam setahunnya," tambah dia.
Menurutnya, pembersihan rumput yang memenuhi badan jalan sepanjang jalan di daerah itu dipastikan rampung. Sehingga keberadaan semak belukar sepanjang 250 kilometer yang memenuhi badan jalan tidak menghalangi laju pengendara.
"Total anggaran untuk tahun 2020 ini mencapai Rp 500 juta, dan difokuskan di sembilan kecamatan," tuturnya. [tmc]
- Kemenkuham Bengkulu Canangkan Pelayanan Publik Berbasih HAM
- Kemenhub: Jumlah Pemudik 2018 Meningkat
- Demi Pelayanan Berkualitas Berbasis HAM, Kemenkumham Bengkulu Pantau P2HAM