Larang Kunjungi Orang Tuanya, Suami Aniaya Istri Hingga Babak Belur

Saat RM di periksa penyidik/ist
Saat RM di periksa penyidik/ist

Tindakan yang dilakukan RM (40) salah satu warga Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir Bengkulu Selatan (BS), sudah diluar batas. Pasalnya, telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya sendiri yang menyebabkan luka memar di bagian wajah.


Kejadian berawal, saat sang istri berinisial (RS) pamit untuk pergi ke tempat orang tuanya di Tanjung Aur Kabupaten Kaur untuk membantu keluarganya yang baru saja selesai menggelar hajatan adiknya.

Namun, saat itu RM melarang permintaan sang istri hingga terjadi cekcok mulut sampai RM aniaya istrinya sendiri.

Mendapatkan perlakuan yang tak seharusnya terjadi itu, akhirnya sang istri melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres BS guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim IPTU Ganjendra Herbiandri melalui Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, bahkan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, saat ini pelaku sudah kita tahan dan sudah di tetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan tidak pidana KDRT," sampai Ezi kepada awak media, Selasa (26/10).

Ditambah Kanit PPA, permasalahan tersebut bermula saat istrinya berpamitan berkunjung ke rumah orangtuanya. Akan tetapi, bukannya malah mendunkung sang suami justru melarang sekalipun berujung terjadi pemukulan sebanyak 8 kali.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memukul istrinya sebanyak 8 kali mengenai di sekitar wajah pelipis, muka dan kepala bagian belakang," jelasnya.

Sementara itu, pelaku yang tak lain adalah suami sah dari korban mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukan dirinya. Ia pun mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan istrinya tersebut.

"Pertama saya tampar dan istri saya berusaha untuk membalas dengan cara menendang, pada saat itu la saya khilaf dan emosi saya tak terkontrol hingga memukul istri saya dengan tinju, saya sangat sangat menyesal pak," ucap suami korban dengan wajah penuh penyesalan.

Hingga saat ini, Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres BS masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.