RMOLBengkulu. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Lebong akan dibuka pada bulan Juli 2019 mendatang.
- Kabar Gembira, Tiga Titik Jalan Di X Kecamatan Kaur Utara Akan Dibangun
- Stok Darah Di UDD PMI Rejang Lebong Kosong
- Soal Sekretariat DPRD Rejang Lebong, Sekda Angkat Bicara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Lebong akan dibuka pada bulan Juli 2019 mendatang.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Taufik Andary melalui Sekretaris Baheramsyah, kemarin (16/6). "Perkiraan sudah dimulai kisaran tanggal 5 hingga 12 Juli 2019," kata Baheramsyah.
Diketahui, berdasarkan Permendikbud nomor 51 tahun 2018, PPDB dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orangtua/wali murid.
Jalur zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah sedangkan jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur dari 3 jalur pendaftaran PPDB.
Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB jalur prestasi di luar domisili peserta didik.
"Artinya, dengan adanya sistem zonasi diharapkan tidak ada lagi sekolah yang tidak mendapat jatah murid dan diharapkan pihak sekolah tidak ada yang menerima melebihi kapasitas kuota yang mereka miliki," tutupnya. [tmc]
- Gerakan Stabilisasi Pangan Di Rejang Lebong Hingga H-2 Lebaran
- Zakat Fitrah Bengkulu Utara Uang Beras Kategori I Rp 32 Ribu
- Sebelum Mudik, Warga Bisa Titip Kendaraan Ke Kantor Polisi