PPDB Jenjang SD Dan SMP Dibuka Serentak Juli

RMOLBengkulu. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Lebong akan dibuka pada bulan Juli 2019 mendatang.


RMOLBengkulu. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Lebong akan dibuka pada bulan Juli 2019 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Taufik Andary melalui Sekretaris Baheramsyah, kemarin (16/6). "Perkiraan sudah dimulai kisaran tanggal 5 hingga 12 Juli 2019," kata Baheramsyah.

Dia mengungkapkan, bahwa untuk persrayatan dalam PPDB ini sudah tertera di Permendikbud nomor 51 tahun 2018.


"Jadwal ini berlaku SD-SMP di wilayah Lebong. Sedangkan untuk SMA/SMK mengikuti jadwal yang disusun Dikbud Provinsi," sambungnya.

Diketahui, berdasarkan Permendikbud nomor 51 tahun 2018, PPDB dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orangtua/wali murid.

Jalur zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah sedangkan jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur dari 3 jalur pendaftaran PPDB.

Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB jalur prestasi di luar domisili peserta didik.

"Artinya, dengan adanya sistem zonasi diharapkan tidak ada lagi sekolah yang tidak mendapat jatah murid dan diharapkan pihak sekolah tidak ada yang menerima melebihi kapasitas kuota yang mereka miliki," tutupnya. [tmc]